Palestina Desak FIFA Larang Israel Ikut Olimpiade
Riaumandiri.co - Komite Olimpiade Palestina dan Asosiasi Sepak Bola Palestina pada Selasa mengirimkan surat resmi kepada Presiden Komite Olimpiade Internasional (IOC) Thomas Bach, dan Presiden FIFA Gianni Infantino. Mereka menuntut agar Israel dilarang mengikuti Olimpiade Paris 2024.
Surat itu muncul beberapa bulan setelah berbagai badan olahraga Palestina memberikan informasi mengenai pelanggaran sistematis dan berkelanjutan terhadap Piagam Olimpiade dan Statuta FIFA yang dilakukan oleh badan olahraga Israel dan anggotanya, termasuk Komite Olimpiade Israel dan Asosiasi Sepak Bola Israel.
Pelanggaran-pelanggaran ini termasuk keterlibatan dalam pendudukan kolonial ilegal dan perampasan tanah, serta hasutan untuk melakukan genosida, dan beberapa hal lainnya yang telah dijelaskan pada kesempatan sebelumnya.
Surat tersebut mengindikasikan bahwa Israel melanggar ketaatan terhadap Gencatan Senjata Olimpiade untuk Olimpiade dan Paralimpiade Paris 2024, yang secara resmi diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menetapkan pelaksanaan Gencatan Senjata Olimpiade dari 19 Juli hingga 15 September 2024, untuk memastikan kondisi damai untuk kompetisi.
Namun demikian, Israel melanggar gencatan senjata ini selama 24 jam pertama dengan melancarkan serangan terhadap Gaza, yang mengakibatkan korban sipil. Menurut surat tersebut, pelanggaran ini menyoroti kebutuhan mendesak bagi FIFA untuk bertindak sesuai dengan undang-undangnya dan mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia internasional.
Surat tersebut mengacu pada pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ), yang dikeluarkan pada Jumat, yang menegaskan bahwa Israel menerapkan rezim apartheid dan secara ilegal mencaplok tanah Palestina, yang selanjutnya mengutuk praktik mereka di Gaza.
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa mengizinkan tim-tim Israel untuk berpartisipasi dalam sepak bola internasional dalam keadaan seperti ini akan melemahkan tujuan dasar FIFA dan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan non-diskriminasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan 4 Statuta FIFA.