RT RW Terlibat Politik Praktis Diberhentikan, Pj Risnandar: Bapak Dibayar APBD

RT RW Terlibat Politik Praktis Diberhentikan, Pj Risnandar: Bapak Dibayar APBD

Riaumandiri.co - Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menegaskan RT RW yang terlibat politik praktis akan diberhentikan

"Saya pesan ke RT RW mereka yang terlibat politik praktis dan memanfaatkan wilayahnya, siapa yang mengeluarkan SK itu, bisa juga memberhentikan nya," ujar Risnandar, Selasa (23/7)

Ia menyebut RT RW merupakan pihak pemerintah yang digaji menggunakan APBD. "RT RW, bapak dibayar oleh APBD, kalau punya independensi jangan jadi tim sukses, begitu bapak masuk timses kita berhentikan," tegasnya.


RT RW dibebaskan dalam memilih dan ikut dalam mencoblos, namun menurutnya perlu netralitas dalam proses Pilkada.

"Silahkan mau bebas milih siapa, tapi kita maunya dia netral dalam proses pemilihan," tegas Risnandar kembali. 

Selain itu, Forum Kerukunan Umat Beragama juga diingatkan untuk tidak memanfaatkan nama organisasi nya dalam politik praktis.

"Begitu juga FKUB, disampaikan tolong organisasi ini demokrasinya level negara, bukan lokal, supaya siapapun yang terpilih, dia tidak akan bawa nama organisasi ini," katanya.

Ia meminta kepada media maupun masyarakat agar melaporkan apabila ada RT RW yang ikut terlibat di dalam politik praktis maupun masuk ke dalam timses.

"Ini fungsi kontrol kita, sebagai media dan masyarakat, beritakan saja kalau ada yang terlibat," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 memang menyatakan pengurus RT RW tidak diperbolehkan menjadi bagian dari partai politik.

Apabila terlibat maka RT RW terkena pelanggaran kode etik secara administrasi.