Marak Travel Gelap, Dishub Pekanbaru Imbau Pengusaha Urus Izin Operasional
Riaumandiri.co - Travel gelap marak terjadi di Kota Pekanbaru, pihak Terminal Bandar Raya Payung Sekaki beberapa waktu yang lalu berhasil menangkap dua travel gelap.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yuliarso menegaskan agar pengusaha travel mengurus izin operasional usahanya.
"Kami himbau agar para pengusaha untuk mengurus izinnya dan tertib menjalankan usahanya," imbau Arso, panggilan akrabnya, Senin (22/7)
Dishub bersama Ditlantas Polda Riau selalu mengadakan razia secara berkala untuk memberantas adanya travel gelap.
"Razia gelap atau travel yang mengangkut orang tanpa izin sudah kita lakukan razia, terutama kemarin bersama Ditlantas Polda BPTD dan Dishub," kata Arso.
Lanjut nya beberapa kendaraan dari hasil razia ditemui tidak memiliki izin angkutan orang.
"Dan terdapat beberapa unit kendaraan mini bus yang tak memiliki izin angkutan orangnya," ungkap Arso.
Arso menjelaskan pengurusan izin tersebut agar pihak travel dapat bertangungjawab dan berkah dalam menjalankan operasional usaha.
Masyarakat juga harus berhati hati saat memilih travel usahakan yang berizin agar tak merugikan diri sendiri.
"Dan kepada masyarakat jangan menggunakan travel yang tidak berizin yang akan merugikan diri sendiri dan lainnya," tutup Arso.
Disampaikan nya, pengawasan ini tentunya guna memberikan jaminan keselamatan dan keamanan bagi para penumpang, sebab angkutan ilegal tak berizin tak menjamin keselamatan terhadap penumpang.