Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Berdasarkan Kemampuan Finansial Masyarakat

Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Berdasarkan Kemampuan Finansial Masyarakat

RIAUMANDIRI.CO -  Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus mencari solusi atas kendala kepesertaan BPJS Kesehatan. Misalnya, dengan terbitnya Pertaruran Daerah (Perda) yang mengatur bahwa iuran BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan kemampuan finansial dalam satu keluarga.

“Banyak dari masyarakat tidak menjadi anggota BPJS Kesehatan karena mereka harus membayar sejumlah keluarganya. Kan jadi mahal. Saya usul untuk menjadi anggota BPJS harus berdasarkan kemampuan finansialnya,” katanya dalam kunjungan kerja reses Komisi IX di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (17/7/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan bahwa kendala tersebut merupakan kegelisahan dari masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan karena rendahnya pendapatan dan tak menentu per hari nya, misal buruh dan pekerja informal lainnya.

“Misalnya buruh. Mereka untuk makan sehari-hari saja sudah susah apalagi diminta untuk membayar BPJS sejumlah dengan yang ada di kartu keluarga, tentu ini harus ada solusinya. Karena permasalahan ini rata-rata ada di tiap daerah,” tambahnya.

Karena itu, politisi dari Dapil Lampung II itu meminta agar perwakilan Kemenkes yang hadir dapat menyampaikan kepada Menteri Kesehatan agar segera bisa mengambil langkah konkret dan menemukan solusi dari kegelisahan masyarakat ini.

“Kemenkes harus segera memikirkan hal ini dan membuat suatu kebijakan, agar permasalahan kepesertaan BPJS bisa selesai, bisa juga dibuat otonomi per daerah. Alangkah baiknya jika pemerintah bisa mendengarkan usul ini,” harapnya.

Menurutnya, masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mungkin cukup bayar satu jiwa saja. “Yang sakit kan tidak mungkin seluruhnya berbarengan. Jadi, cukup bayar satu saja, atau disesuaikan dengan finansial keluarga agar kepesertaan BPJS menjadi meningkat,” pungkasnya. (*)