THM Meresahkan, Satpol PP Tegaskan Pemilik Awasi Peredaran Narkoba
Riaumandiri.co - Tempat hiburan malam (THM) akhir-akhir ini menjadi sorotan, lantaran pihak Polda Riau menangkap pemuda yang mengonsumsi narkoba.
Hal tersebut ditanggapi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, ia menegaskan agar pemilik THM mengawasi pengunjung dari peredaran narkotika.
"Kita berharap ke depan pengelola THM tingkatkan pengawasan terhadap pengunjung yang datang," sebut Zul, sapaan akrabnya, Jum'at (19/7)
Satpol PP juga menghimbau agar THM bisa menjaga ketertiban umum termasuk melarang peredaran obat obatan terlarang di tempat tersebut.
"Termasuk juga kita himbau agar melarang peredaran narkotika untuk menjaga ketertiban umum," sebutnya.
Jika THM hanya digunakan sebagai hiburan, dan menghilangkan kejenuhan, Zul merasa hal tersebut tidak masalah.
"Sebenarnya kalau untuk refreshing, untuk hilangkan kejenuhan, berdiskusi, menikmati alunan musik, bernyanyi bersama tidak apa apa, tapi inikan diselipkan hal yang dilarang," ungkap Zul.
Terkait sanksi yang akan diberikan, pihaknya menyebut saat ini masih ditangani dan menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
"Terkait yang sudah terjadi kan itu ditangani pihak kepolisian, sifatnya kita menunggu, ada petunjuk bisa kita tindaklanjuti," sebut Zul.
Hal tersebut lantaran pengguna dan pengedar tentu merupakan hal yang berbeda.
"Proses masih berjalan, apa dikembangkan atau diselesaikan disana, apakah orang yang gunakan atau pengedar itukan nanti beda perlakuan," katanya.
Masalah perizinan, Zul menjelaskan untuk jenis resiko rendah seperti karaoke itu masih dalam ranah Pemko, sedangkan resiko tinggi seperti diskotik, menurutnya ranah provinsi.
Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak dan mengawasi peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.
"Kita apresiasi ya tindakan kepolisian, yang membantu menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Menurut nya penegakan Perda tidak harus dengan cara melakukan razia atau penindakan saja, tapi bisa melalui sosialisasi dan edukasi.
"Ya kita rutin lakukan pengawasan, cuman kan tidak mungkin setiap 24 jam kita awasi, sama kayak polisi, dia sekali sekali razia, ada edukasi, penegakan PERDA tak hanya penindakan, bisa lakukan sosialisasi itu harapan kita," harap Zul.
Dikabarkan sebelum nya, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru.
Razia ini dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti.
Tim mendatangi tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, New Paragon KTV Pool and Cafe Jalan Kuantan Raya dan D Point di Jalan Ahmad Yani. Pengunjung dites urine.
Dalam razia, petugas mengamankan 19 orang pengunjung, 16 diantaranya positif menggunakan narkotika. Terdiri dari 12 laki-laki dan 4 perempuan.