Akhiri Dominasi Golkar, PDIP Rebut Kursi Ketua DPRD Riau

Akhiri Dominasi Golkar, PDIP Rebut Kursi Ketua DPRD Riau

RIAUMANDIRI.CO - Setelah rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 31 TPS Rokan Hulu (Rohul), PDIP berhasil mengamankan posisi Ketua DPRD Riau untuk periode 2024-2029, mengalahkan Partai Golkar.

Peristiwa ini mencatatkan sejarah baru dalam perpolitikan Riau, karena untuk pertama kalinya kursi pimpinan DPRD Riau berpindah dari Golkar.

Menanggapi hasil tersebut, Wakil Ketua DPD I Golkar Riau Bidang Pemenangan Pemilu, Ikhsan, Kamis (18/7/2024) menyatakan, penerimaan partainya terhadap hasil rekapitulasi.

Dia mengatakan, "Proses demokrasi sudah berjalan dengan baik, oleh karena itu kami mengapresiasi penyelenggara, pihak kepolisian yang telah melaksanakan PSU di Kabupaten Rokan Hulu dengan lancar."

Toni Werdiansyah, saksi Partai Golkar dalam rekapitulasi di KPU Riau, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diterima partainya.

Meski Golkar unggul dengan perolehan 73.393 suara, mereka tidak berhasil meraih kursi kedua yang ditargetkan. "Golkar menerima hasil rekapitulasi," ucapnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi PSU DPRD Provinsi Dapil Riau 3 (Rokan Hulu) oleh KPU Provinsi Riau, PDIP berhasil mempertahankan satu kursi dari total 6 kursi yang tersedia. PDIP meraih 25.255 suara dengan Hardi Candra memperoleh 13.534 suara, mengamankan posisi di slot terakhir.

Sementara itu, Golkar mendapatkan total 73.393 suara. Evi Juliana menjadi caleg tertinggi Golkar dengan 27.028 suara, diikuti Sari Antoni dengan 18.809 suara. Evi Juliana berhasil menduduki kursi DPRD, namun Sari Antoni gagal meraih kursi kedua untuk Golkar.

Penghitungan dengan metode sainte legue menunjukkan bahwa setelah dibagi tiga, perolehan suara Golkar menjadi 24.464, lebih rendah dari total suara PDIP.

Hasil akhir menunjukkan PDIP meraih total 11 kursi di DPRD Riau, sementara Golkar berada di posisi kedua dengan 10 kursi. Dengan demikian, PDIP dipastikan akan menduduki kursi Ketua DPRD Riau untuk periode mendatang.



Tags Pilkada