Rehabilitasi Pengguna Narkoba Bisa Atasi Over Kapasitas Lapas
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyebut banyak negara yang memenjarakan pengguna narkoba akhirnya kewalahan dengan tidak memadainya kapasitas tahanan atau lembaga pemasyarakatan (lapas), seperti juga Indonesia.
Dia mencontohkan keberhasilan Portugal dalam memberantas narkoba, yaitu dengan membedakan perlakukan antara pengguna narkoba dengan bandar atau pengedarnya. Bagi pengguna cukup dengan rehabilitasi.
"Di portugal setelah dicoba ternyata jalan. Cuma memang harus konsisten bahwa bandar harus dihukum berat. Tapi untuk pengguna, sebenarnya mereka itu korban, jadi harus direhabilitasi," ujar I Wayan dalam kunjungan kerja reses di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Senin (15/7/2024).
Dalam kunjungan tersebut terdapat pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) perwakilan provinsi setempat. Di kesempatan itu, Politisi PDI-Perjuangan ini menyampaikan bahwa persyaratan untuk rehabilitasi pengguna narkoba di negara ini masih rumit. Untuk itu perlu terobosan dan jadi perhatian BNN.
Salah dalam penanganan atas pengguna, menurut I Wayan membuat jumlah pemakai narkoba sulit berkurang. "Malah bertambah dan jadi beban negara sebab mereka dijadikan sebagai tahanan narkoba. Kadang lapas yang kami temui, hampir separuhnya narapidana narkoba," urainya.
Untuk memulai penggalakan program rehabilitasi ini, ia akui memang tidak mudah. Perlu kemauan politik yang kuat agar lahir kebijakan yang tegas dengan pengawasan yang ketat pula.
Tak kalah penting, elemen lainnya dalam memberantas narkoba ialah pendekatan keluarga. Menurutnya keluarga pengguna, yang merupakan korban narkoba itu, pasti lebih memilih rehabilitasi ketimbang pemenjaraan.
Sehingga segala daya upaya akan dilakukan keluarga demi kembalinya korban yang sehat dan tanpa adiksi kuat terhadap obat terlarang. (*)