Operasi Patuh Lancang Kuning 2024

Kapolres Pelalawan Kedepankan Edukatif, Persuasif dan Humanis

Kapolres Pelalawan Kedepankan Edukatif, Persuasif dan Humanis

RIAUMANDIRI.CO - Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, SH, SIK, memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2024 di halaman Mapolres Pelalawan, Senin (15/7/2024). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, humanis, serta penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (statis dan mobile).

Dalam arahannya, Kapolres Pelalawan menyampaikan tujuan dari operasi ini, yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Polri melaksanakan kegiatan operasi kepolisian dengan tema “Operasi Patuh Lancang Kuning 2024” yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan sandi “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 dimulai pada tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 selama 14 hari. Selama operasi, akan ditekankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (statis dan mobile).

Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri berkomitmen untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar lantas). Tujuan lainnya adalah meningkatkan kualitas keselamatan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Polri juga berupaya membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Polri menyadari bahwa tugas ini tidak dapat dilakukan oleh polisi lalu lintas sendiri. Sinergi antara pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menemukan akar masalah dan solusi yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

Lebih lanjut, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK, yang didampingi Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria, S.I.K., M.Si., menjelaskan tentang operasi patuh lancang kuning tahun 2024. Satlantas Polres Pelalawan akan menerapkan penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan E-TLE mobile dan memberikan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran.

Prioritas pelanggaran yang akan mendapatkan teguran meliputi:

- Pengemudi dan pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
- Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
- Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
- Pengemudi atau pengendara yang melawan arus serta yang melebihi batas kecepatan.

Diharapkan bahwa operasi patuh tahun ini dapat menurunkan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar lantas).

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, menekankan kepada seluruh jajaran untuk selalu berdoa kepada Tuhan sebelum melaksanakan tugas. Utamakan keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Selain itu, hindari tindakan yang mengarah ke pungli dan selalu bertindak dengan simpatik dan humanis agar tidak menimbulkan komplain dari masyarakat.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat, saya menghimbau agar kita patuhi Peraturan Lalu Lintas untuk terhindar dari korban kecelakaan,” tutup Kapolres Pelalawan.

Usai apel gelar pasukan Kapolres beserta pejabat undangan melakukan pengecekan kesiapan kendaraan bermotor yang akan mendukung kelancaran Operasional Operasi Patuh Lancang Kuning 2024.



Tags Pelalawan