Badan Jalan Parit 6 Tembilahan Hulu Mengalami Penurunan Pasca Longsor

Badan Jalan Parit 6 Tembilahan Hulu Mengalami Penurunan Pasca Longsor

Riaumandiri.co - Badan jalan di Parit 6 Tembilahan Hulu dilaporkan kembali terjadi penurunan pasca longsor pada pekan lalu, BPJN Riau menyebut itu diakibatkan abrasi sungai tersebut terjadi penurunan badan jalan sebanyak 0,15 cm. Tidak itu saja, badan jalan juga terjadi pergerakan 0,09  ke arah sungai.

"Laporan dari BPJN itu kita terima kemarin. Berbagai upaya dilakukan agar pergerakan dan penurunan badan jalan bisa diminimalisir," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indragiri Hilir (Inhil) R Arliansyah, Senin (15/7).

Berbagai upaya pencegahan abrasi semakin parah, tepian jalan parit enam Tembilahan Hulu dipasang karung tanah (san bag). Tumpukan karung tanah tersebut diharapkan dapat mengurangi pergerakan badan jalan ambrol ke sungai. 


Selain itu, sisi bagian tepian jalan yang retakanya semakin parah itu juga ditambah lapisan cerocok kayu. Selain itu celah di bagian tengah retakan badan jalan juga dipasang tiang cerucuk.

"Pemasangan sand bag pada sisi kiri badan jalan dari arah Pekanbaru. Kemudian pemasangan cerucuk pada area sekitar kerusakan. Diharapkan, tumpukan karung dan kayu cerucuk diharapkan dapat meminimalisir pergerakan badan jalan ambrol ke sungai," papar Arliansyah. 

Sementara, di bagian kanan bahu jalan, dibuatkan jalan baru dengan lebar tiga meter panjang 70 meter. Kemudian, separuh badan jalan yang tak terkena retakan masih bisa dimanfaatkan untuk lalu lintas. Diharapkan ruas tambahan ini diharapkan dapat melayani arus lalu lintas kedua arah. Baik dari arah Rengat menuju Tembilahan begitu sebaliknya. 

Pekerjaan pembangunan tambahan ruas jalan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Pembuatan detour sepanjang 70 meter dengan lebar tiga meter yang akan digunakan sebagai jalan sementara agar lalu lintas tetap bisa digunakan dengan dua arah," papar Arliansyah.