Polisi Segel Tambang Ilegal di Tapung
Riaumandiri.co - Polsek Tapung menyegel lokasi yang diduga digunakan sebagai penambangan bebatuan ilegal, Sabtu (13/7). Penyegelan ini dilakukan polisi mindaklanjuti informasi terkait aktivitas penambangan ilegal di Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
"Mendapat informasi adanya tambang ilegal tersebut, kami langsung bergerak cepat menuju lokasi," ujar Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung, Kompol Nursyafniati.
Penyegelan itu dipimpin dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati didampingi Waka Polsek dan Kanit Reskrim beserta sejumlah personil Polsek Tapung.
Kompol Nursyafniati mengatakan, sesampainya di lokasi yang diberitakan, pihaknya tidak menemukan aktivitas penambangan bebatuan ilegal yang dimaksud.
"Tidak menemukan aktivitas Pertambangan bebatuan diduga illegal. Namun tim hanya menemukan satu alat berat dalam keadaan rusak," kata Kompol Nursyafniati.
Lanjut dia, pihaknya juga memberikan himbauan kepada warga agar melaporkan kepada Polsek Tapung jika menemukan adanya kegiatan pertambangan ilegal di lokasi tersebut.
"Saat ini lokasi yang diduga penambangan bebatuan ilegal tersebut kita segel, sudah dipasang police line dan untuk memantau aktivitas di lokasi tersebut, kami juga sudah menanam informan di sekitar TKP," tutupnya.