LAMR Inhu Beri AKBP Dody Wirawijaya Gelar Adat
RENGAT (HR) - Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengadakan prosesi peminangan untuk memberikan gelar adat Melayu kepada AKBP Dody Wirawijaya SIK, yang menjabat sebagai Kapolres di daerah tersebut.
Peminangan ini dilakukan langsung di kediaman Kapolres Inhu pada Selasa (9/7) sekitar pukul 20.00 WIB. LAMR Inhu memberikan gelar Datuk Seri Indra Bijaksana Negeri kepada AKBP Dody Wirawijaya SIK sebelum gelar adat Melayu resmi ditabalkan pada Kamis (11/7/2024).
Juru runding pada acara peminangan itu dihadiri, Ketua MKA LAMR Kecamatan Rengat Barat, Datuk Ismail, Ketua DPH LAMR Kabupaten Inhu Hendriadi, Panglime Madya Tameng Adat LAMR Inhu, Datuk Dahlan dan Ketua Perempuan LAMR Inhu, Tengku Rosmianiarty.
Sementara AKBP Dody Wirawijaya selaku dipinang didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kabupaten Inhu Ny Lya Dody Wirawijaya, Waka Polres Inhu Kompol Teddy Ardian SH SIK MH.
Selain itu juga ada para pejabat utama (PJU) Polres Inhu, para Kapolsek dan pejabat lainnya. Juru runding pada acara peminangan itu, Datuk Ismail menyampaikan, prosesi peminangan merupakan salah satu rangkaian yang dilaksanakan MKA LAMR sebelum upacara pengukuhan.
’’Sebelum penganugerahan gelar adat, di awali dengan peminangan,’’ ucapnya.
Pada saat prosesi peminangan, MKA LAMR Kabupaten Inhu juga membawa hantaran berupa baju kebesaran adat dan tepak sirih. Hantaran itu sebagai lambang kebesaran dan kehormatan orang Melayu.
Pemberian gelar Datuk Seri Indra Bijaksana Negeri, tambahnya, diberikan setelah melalui penilaian yang dilakukan tim panelis dari berbagai unsur. ‘’Gelar ini bukan atas nama jabatan tetapi untuk orangnya (Dody Wirawijaya, red) dan dapat digunakan selama hidup tetapi tidak bisa diwariskan,’’ terangnya.
Dalam pada itu, AKBP Dody Wirawijaya SIk menyampaikan terima kasih. ‘’Atas nama pribadi dan lembaga (Polres Inhu) mengucapkan terima kasih kepada LAMR Inhu dan pihak-pihak terkait lainnya,’’ kata Dody Wirawijaya.