Pj Bupati Inhil Herman Mengundurkan Diri
Riaumandiri.co - Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, telah menerima surat pengunduran diri Pj Bupati Inhil Herman yang juga menjabata sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, setelah menyatakan maju sebagai bakal calon Bupati Indragiri Hilir.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armadi Pinem, mengatakan, Herman sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Herman sendiri akan maju mengikuti Pemilihan Kepala Daerah di Inhil, yang kini masih dipimpinnya.
"Sudah kita terima, Kalau sudah diproses nanti kita laporkan ke Mendagri,” jelas Pinem, Kamis (11/7).
Surat pengunduran diri Herman tersebut menurut Pinem sudah diproses. Nantinya akan segera dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Bersamaan dengan pengunduran diri Herman tersebut, Pemprov Riau sedang memproses pengajuan tiga nama calon pengganti Pj Bupati Inhil. Ketiga nama tersebut merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.
"Nanti juga akan diajukan tiga nama pengganti Pj Bupati Inhil," singkat Pinem.
Untuk diketahui, pengajuan surat pengunduran diri oleh Herman sebagai Pj Bupati Inhil merupakan kebijakan Kemendagri yang mewajibkan seluruh Pj Kepala Daerah untuk mundur 40 hari sebelum jadwal pendaftaran paslon Kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aturan itu tertuang surat edaran Mendagri nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024.