Warga Jalan Baung Pasang Spanduk Penolakan Aktivitas Parkir

Warga Jalan Baung Pasang Spanduk Penolakan Aktivitas Parkir

Riaumandiri.co - Warga yang berada di Jalan Baung memasang spanduk penolakan adanya aktivitas parkir di kawasan sepanjang jalan tersebut.

Aktivitas parkir didudga disebabkan adanya driver ojek online yang mangkal di kawasan itu, banyaknya kendaraan terparkir berpotensi mempersempit akses jalan, hingga munculnya sampah.

"Gimana orang itu juga buang sampah sembarangan ojol itu, ya bau, belum lagi kencing sembarangan," kata warga setempat Ghani, Kamis (11/7).


Warga lainnya, Anita menyebut selain sampah, ojol yang mangkal juga membuat kemacetan di sekitar pusat perbelanjaan. 

"Kalau berangkat sekolah rame itu mangkal, macet, kami itu aja yang kami keluhkan," sebut Anita.

Spanduk yang bertuliskan "Dilarang Parkir bagi Kendaraan di Sepanjang Kawasan Jalan Ini, Melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 187 ayat 2" terpampang jelas di atas gapura masuk Jalan Baung. 

Ditambah juga spanduk di cat hitam bertuliskan "Mobil Dilarang Parkir" terpasang di pinggir jalan. 

Pantauan lapanga, memang menunjukkan banyaknya sampah plastik yang terdapat di sisi kiri kanan jalan.