Pemprov Riau Sudah Berikan Bantan Hukum ke 59 Warga Kurang Mampu

Pemprov Riau Sudah Berikan Bantan Hukum ke 59 Warga Kurang Mampu

Riaumandiri.co - Pemprov Riau Sudah memberikan bantuan  hukum kepada warg akurang mampu sebanyak 59, bantuan hukum Pemprov Riau untuk masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) hingga Juli 2024 progresnya cukup signifikan, Kamis (11/7). 

"Alhamdulillah sampai Juli ini progres bantuan hukum Pemprov Riau untuk masyarakat kurang mampu sudah mencapai 59 perkara. Itu tersebar di beberapa OBH kabupaten kota se-Riau. Kita menarget sampai bisa memberikan pendamping hukum secara cuma-cuma sebanyak 150 perkara sampai akhir tahun," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi.

Karena itu, Yan berharap OBH yang tengah melakukan pendamping hukum masyarakat kurang mampu di Pengadilan agar memberikan pelayanan dengan baik, sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi. 


"Tentu kita berharap rekan-rekan OBD dapat memberikan pendamping hukum yang berkualitas supaya masyarakat terbantu dengan baik. Sebab dalam amanat Undang-undang Nomor 16 itu negara hadiri untuk melindungi masyarakat," tandasnya.