Timwas Haji DPR Cium Indikasi Korupsi dalam Pengalihan Kuota Haji Reguler ke Khusus
RIAUMANDIRI.CO - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Jaji 2024 diharapkan dapat membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji. Seharunya Berdasarkan UU hanya diperbolehkan 8% untuk haji plus, tapi justru digunakan 50% oleh Kementerian (Kemenag) ke haji khusus.
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2024), mengatakan Timwas Haji tidak hanya menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh terkait pengalihan kuota, tetapi juga ada indikasi korupsi.
“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” kata politisi PKB itu.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50% itu terindikasi ada korupsi. "Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” imbuh Luluk.
Menurut Luluk, pengalihan kuota jemaah untuk haji plus itu, telah mencederai nilai-nilai keadilan. Kemenag telah mengabaikan rasa keadilan. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang, khusus antrean jemaah lansia reguler yang bisa diprioritaskan melalui tambahan kuota 20 ribu tersebut.
Pansus Angket Haji juga dibuat karena DPR menemukan adanya indikasi kuota tambahan di tengah adanya penyalahgunaan oleh pemerintah. DPR juga menyoroti tentang layanan Armurzna yang masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna yaitu over capacity baik tenda maupun toilet.
Masalah pemondokan dan toilet ini dianggap krusial mengingat biaya yang diserahkan jemaah untuk pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini bertambah menyesuaikan tambahan jamaah terkait pemondokan, katering, dan transportasi.
Oleh karena itu, kata Luluk, Pansus Angket Haji dibentuk sekaligus untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan haji serta efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji.
“Kita ingin membangun ekosistem haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu hilir, ramah lansia dan perempuan serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat,” tutur Anggota DPR yang juga bertugas di Komisi VI DPR tersebut.
Luluk memgatakan, pelaksanaan haji bukan hanya peristiwa ibadah atau religi, tapi juga sekaligus peristiwa ekonomi, perdagangan, politik dan diplomasi, bahkan kultural. “Maka kita harapkan nanti melalui pansus, kita bisa dorong peta jalan penyelenggaraan Haji yang terpadu, komprehensif, progresif dan revolusioner,” kata Luluk.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV ini pun meminta dukungan dari masyarakat terkait proses Pansus Angket Haji. Luluk mengatakan hak angket diambil dalam rangka agar pelaksanaan ibadah Haji ke depan dapat lebih baik dan benar-benar memprioritaskan keadilan bagi semua jemaah Indonesia. “Mohon doa agar kami bisa bekerja dengan baik mulai musim reses ini,” ujarnya.
Pansus Angket Haji akan mengajukan permohonan kepada pimpinan DPR agar tetap bisa melakukan rapat di masa reses mengingat DPR akan memasuki reses dalam waktu dekat. Pansus Angket DPR juga akan meminta keterangan dari stakeholder terkait. (*)