Akan Surat PT Torganda, Pemprov Riau Minta Dispensasi Waktu Bagi Pekerja untuk PSU

Akan Surat PT Torganda, Pemprov Riau Minta Dispensasi Waktu Bagi Pekerja untuk PSU

Riaumandiri.co - Pemprov Riau akan menyurati PT Torganda dengan maksud untuk memberikan dispensasi waktu bagi pekerja yang akan mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (10/7).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Boby Rachmat mengatakan sebelum menyurati, pihaknya awalnya mendapatkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau yang berisi permintaan agar Pemprov Riau meminta dispensasi waktu tersebut.

“Kami sudah terima surat dari KPU Riau, selanjutnya kami akan menyurati pimpinan PT Torganda agar memberikan dispensasi waktu bagi karyawan saat PSU,” katanya.


Lebih lanjut dikatakannya, setelah adanya surat tersebut, pihaknya berharap pimpinan perusahaan bisa memberikan dispensasi bagi para karyawan untuk mengikuti PSU. Menurutnya, dispensasi waktu itu tidak juga harus diliburkan hingga satu hari.

“Pelaksanaan PSU itukan tidak lama, kemungkinan setengah hari sudah selesai. Karena itu dispensasi waktu bisa diberikan setengah hari saja, kemudian waktu kerjanya juga bisa disesuaikan lagi,” sebutnya.

Untuk pelaksanaan PSU tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada para karyawan untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-sebaiknya. Karena kesuksesan PSU juga tergantung dari para karyawan yang memiliki hak suara.

“Kami juga mengimbau kepada para karyawan untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.