DPR Sahkan Pembentukan Pansus Hak Angket Haji

DPR Sahkan Pembentukan Pansus Hak Angket Haji

RIAUMANDIRI.CO - Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak anget penyelenggaraan ibadah haji, Selasa (9/7/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI A Muhaimin Iskandar.

"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" ucap Cak Imin kepada seluruh peserta rapat paripurna.

Kemudian, seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut pun serentak menyatakan persetujuannya, dan Cak Imun mengetuk palu sebagai pertanda keputusan telah diambil karena disetujui.

Cak Imin menyebut 30 anggota DPR RI masuk dalam pansus haji ini. Mereka terdiri dari fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP.

Dari seluruh perwakilan fraksi DPR RI, kemudian ditambah 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara. (*)