Sita 21 Butir, Diduga Pengedar Inex Diamankan Polsek Limapuluh

Sita 21 Butir, Diduga Pengedar Inex Diamankan Polsek Limapuluh

Riaumandiri.co - Seorang pria berinisial AR alias Rais diringkus tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh, pria berumur 24 tahun itu tak berkutik saat personel menangkapnya di parkiran Mall Pekanbaru pada Minggu (7/7) dinihari.

Kanitreskrim Polsek Limapuluh AKP Leo Dirgantara Putra menyebut bahwa yang bersangkutan merupakan diduga pelaku narkoba, yang mana berperan sebagai pengedar dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Ini pengungkapan pengembangan kasus, tim mendapat informasi adanya dugaan keberadaan satu pelaku di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di parkir Mall Pekanbaru," jelas AKP Leo, Senin (8/7).


Tim yang dipimpinnya setelah mendapat perintah dari Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo itu langsung bergerak menuju lokasi, beberapa waktu berselang didapati seseorang yang mirip dengan ciri-ciri yang disebutkan.

"Saya dan tim langsung ke tempat yang diinformasikan tersebut lalu mengamakan diduga pelaku," sambung AKP Leo.

Setelah pelaku AR alias Rais diamankan, tim pun berupaya mencari barang bukti atas dugaan perkara, menuju ke tempat tinggalnya yang berada di Jalan Riau Gg. Haji Guru No Kecamatan Senapelan. Di sana, alhasil ditemukan barang bukit berupa narkoba jenis pil ektasi alias inex.

"Ditemukan satu buah kotak sepatu yang berisiakn sebungkus plastik bening didalamnya ada 21 butir diduga inex," papar AKP Leo.

Pelaku AR alias Rais tak dapat berkilah usai ditemukannya barang bukti tersebut, dirinya pun mengakui bahwa narkoba tersebut akan dijualnya kembali. "Yang mana, barang itu akan dijualnya," urai AKP Leo.

Pengakuannya, jelas AKP Leo, pelaku AR alias Rais ini hampir beroperasi lebih kurang selama 3 bulan. Dalam perakara inipun, tim menetapkan dua orang inisial B dan BW sebagai buronan.

"Cek urine yang bersangkutan negatif Amphetamin, namun positif Methampitamin. Diterapkan pasal 114 atau pasa 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.