Lima Desa di Pelalawan MoU Desa Bebas Api

Lima Desa di Pelalawan MoU Desa Bebas Api

Riaumandiri.co - Sebanyak lima desa di Kabupaten Pelalawan telah menandatangani kesepakatan bersama Asian Agri dalam rangka menyukseskan program Desa Bebas Api (DBA) periode 2024-2025. Yakni Desa Lubuk Ogong, Desa Rantau Baru, Desa Tambak, Desa Segati, dan Desa Bagan Limau.

"Ini merupakan kesepakatan bersama yang dilakukan antara Asian Agri dengan pemangku kepentingan baik dari perangkat desa, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya agar dapat menjaga wilayah bebas dari api," kata Fire Free Village Manager Asian Agri, Hafiz Hazalin Sinaga, Jumat (5/7).

Hafiz juga menambahkan bahwa program DBA memiliki tujuan untuk memberdayakan dan mendorong desa-desa untuk menerapkan kebijakan ‘tanpa bakar’ Asian Agri dalam mengelola lahan, serta menjaga desa mereka terbebas dari api.


“Kami juga memberikan apresiasi berupa insentif ekonomi yang dapat digunakan masyarakat desa untuk berbagai hal. Insentif ini diberikan kepada desa yang berhasil menjaga desanya dari Karhutla,” sebutnya.

Untuk diketahui, program DBA lahir sebagai wujud komitmen Asian Agri terhadap kebijakan "tanpa bakar" yang telah diterapkan di semua daerah operasional perusahaan sejak 1994.

Dimulai pada tahun 2016, Program DBA bertujuan untuk berkolaborasi dengan masyarakat setempat dalam meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Program ini juga menyediakan alternatif yang lebih terjangkau untuk membuka lahan tanpa menggunakan api.

Dalam Program DBA, Asian Agri tidak hanya memfasilitasi tetapi juga membina desa-desa sekitar untuk memahami dampak negatif dari Karhutla. 

Masyarakat desa diundang untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan kebakaran di lingkungan mereka sendiri. 

"Tujuan utama program ini adalah untuk menanamkan kepedulian terhadap bahaya kebakaran di antara masyarakat desa dan menjadikan mereka sebagai garda terdepan dalam melindungi desa mereka dari kebakaran," tutupnya.