Kemenlu RI Buka Suara Soal Anggota PPLN Den Haag Dalam Kasus Asusila
Riaumandiri.co - Kementerian Luar Negeri RI buka suara soal keterlibatan anggota PPLN Den Haag dalam kasus asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, yang bersangkutan bukanlah seorang dipolomat.
"Beberapa media memberitakan bahwa anggota PPLN Den Haag yang disebut-sebut dalam kasus asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari adalah seorang diplomat," Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemlu, Rolliansyah (Roy) Soemirat, Kamis (4/7).
"Kami harus luruskan dan berikan klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia, dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag," lanjut Roy.
Roy menjelaskan korban yang bersangkutan merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Belanda. Ia adalah anggota PPLN Den Haag pada saat peristiwa terjadi.
"Anggota PPLN biasanya terdiri dari unsur Perwakilan RI dan masyarakat Indonesia di negara setempat," kata Roy.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya usai terbukti bersalah melakukan tindak asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Pemecatan itu dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang pengucapan putusan pada Rabu (3/7).
Dalam putusannya, DKPP menyatakan ada hubungan seks antara Hasyim Asy'ari dengan seorang anggota PPLN Den Haag inisial CAT.
DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024. Saat itu, Hasyim berada di Den Haag berkaitan dengan kepemiluan.