Pemprov Riau Gandeng UIR Lakukan Audit Payung Elektrik An-Nur
Riaumandiri.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng Universitas Islam Riau (UIR) dalam upaya penyelesaian pengerjaan proyek elektrik Mesjid Raya An-Nur Provinsi Riau. Perguruan tinggi tersebut sebagai pelaksana swakelola yang melakukan audit teknis dan pendampingan penyelesaian proyek tersebut.
Disampaikan Thomas Larfo Dimiera, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau beberapa waktu lalu mengeluarkan rekomendasi atas pelaksanaan pekerjaan payung elektrik Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau Tahun 2022. Yakni, membentuk Tim Independen Tenaga Ahli yang berkompeten.
"Itu sebagai upaya dalam mewujudkan suatu kajian teknis sehingga mendapatkan tahapan rencana penyelesaian payung elektrik dan pendampingan teknis dalam pelaksanaan penyelesaian payung elektrik Mesjid Raya An-Nur Provinsi Riau," ujar Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerja Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Kamis (4/7).
Adapun tujuan dari kegiatan ini, kata Thomas, adalah melakukan audit teknis dan pendampingan pelaksanaan penyelesaian payung elektrik Mesjid Raya An-Nur Provinsi Riau. Dimana dalam pelaksanaannya, Pemprov Riau menggandeng UIR.
"Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan swakelola dengan pelaksana swakelola adalah Universitas Islam Riau (UIR) berdasarkan MoU antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Universitas Islam Riau," lanjut Thomas.
"Untuk mencapai maksud dan tujuan kegiatan tersebut, Universitas Islam Riau bekerja sama dengan Tenaga Ahli dari Institut Teknologi Bandung," sambungnya.
Thomas mengatakan, kajian teknis dilaksanakan untuk mendapatkan langkah-langkah dalam penyelesaian payung elektrik dengan melakukan kajian secara ilmiah dan study ke proyek-proyek di Indonesia yang telah melaksanakan payung elektrik. Pelaksana swakelola juga mempunyai tanggung jawab melakukan pendampingan pada saat penyelesaian payung elektrik nantinya.
"(Audit teknis dan pendampingan) Sedang berjalan. Sudah ada ekspos juga. Waktu itu ekspose dengan Pak Gubernur, Sekda, Inspektorat, Biro Hukum dan (Dinas) PU," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Thomas menyampaikan bahwa penyelesaian pengerjaan payung elektrik itu akan dilakukan jika telah diperoleh hasil audit teknis tersebut. "Menunggu rekomendasi hasil audit teknis dulu. Jangan sampai salah langkah, karena payung elektrik pekerjaan yang sangat spesialis," pungkas Thomas.