Polres Kampar Segel Sawmil dan Amankan Kayu Ilog

Polres Kampar Segel Sawmil dan Amankan Kayu Ilog

Riaumandiri.co - Polres Kampar gencar melakukan patroli dan razia Ilegal logging demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Wilayah Hukum Polres Kampar.

Kapolres Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja mengatakan bahwa sejak beberapa waktu terakhir, Polres Kampar terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana illegal logging dari pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Kami turun langsung ke lapangan untuk patroli dan razia guna mencegah terjadinya illegal logging. Agar para pihak yang tidak bertanggung jawab ini dapat kami tangkap dan kita proses secara hukum,” kata AKBP Ronald Sumaja.


Dikatakannya, patroli dan razia kali ini dilakukan di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Personil yang terlibat yaitu Sat Reskrim Polres Kampar, mereka melaksanakan patroli di Sawmill yang berada di Desa Siabu. 

"Kami ?memasang police line di lokasi Sawmill agar tidak ada lagi kegiatan pengolahan kayu hasil ilegal logging, di sawmill tersebut," jelas Kapolres. 

Dalam kegiatan tersebut, kata dia pihaknya juga menyempatkan untuk memberi sosialisasi kepada masyarakat yang melintas di daerah tersebut. 

Ronald mengatakan pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dari pencurian kayu yang marak di daerah tersebut.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat, jika melihat adanya illegal logging agar segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat,” ucapnya.

Selain itu, Kapolres juga mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga lingkungan yang bakal diwariskan untuk anak cucu kelak.

“Mari kita semua pahami bahaya dari aktivitas illegal logging atau pembalakan liar. Hal ini tentu berbahaya untuk masa yang akan datang dan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi laju deforestasi di suatu wilayah atau hilangnya penutupan hutan," terangnya.

"Ayo kita bersama-sama mencegah dan memberantas aktivitas illegal logging diwilayah Kabupaten Kampar, laporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas tersebut,” ajak Kapolres.

Sebelumnya jajaran Polres Kampar juga telah mengamankan puluhan kayu ilegal logging, dibeberapa desa di Kecamatan Kampar Kiri. Polisi juga menyegel beberapa sawmill di daerah tersebut, yang diduga digunakan untuk menampung hasil dan mengolah kayu hasil pembalakan liar.