Paripurna Ranperda APBD 2023, Molor Satu Jam Hingga 19 Anggota DPRD Siak yang Hadir

Paripurna Ranperda APBD 2023, Molor Satu Jam Hingga 19 Anggota DPRD Siak yang Hadir

Riaumandiri.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna. Pimpinan rapat paripurna adalah Wakil Ketua I Fairus.

Namun, rapat paripurna tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Indra Gunawan dan Wakil Ketua II Androy Aderianda Harahap. 

Rapat digelar di ruang rapat paripurna Putri Kacamayang gedung DPRD Siak, Selasa (2/7). Dihadiri Wakil Bupati Husni Merza dan Sekretaris Daerah Arfan Usman. 


Berdasarkan jadwal undangan DPRD Siak, rapat paripurna seharusnya dimulai pada pukul 13.30 WIB, namun rapat baru dimulai sekitar pukul 15.04 WIB. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Siak, Setya Hendro Wardhana membacakan jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat, yaitu sebanyak 23 orang anggota. Ia mengatakan jumlah anggota dewan yang hadir sudah memenuhi syarat untuk membuka rapat paripurna. 

Pantauan riaumandiri, jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat, yaitu sebanyak 19 dari total 40 orang anggota. Artinya sekitar 21 anggota dewan tak hadir dalam rapat paripurna. Maka kuorum tidak tercapai. 

"Dari data yang menandatangani daftar hadir sebanyak 23 orang," ujar Sekwan DPRD Siak, Setya Hendro Wardhana. 

"Data yang disampaikan ke saya seperti itu, makanya baru dimulai agak terlambat. Tidak sesuai waktu yang sesuai undangan 13.30 WIB," tambahnya. 

Adapun rapat paripurna DPRD Siak ini adalah mengagendakan tentang pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.