Remaja Pejambret Nyari Diamuk Massa

Remaja Pejambret Nyari Diamuk Massa

Riaumandiri.co - Seorang remaja berusia 18 tahun diamankan personel piket Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya dari amukan massa, pria berinisial RRS alias Ridho ini tertangkap oleh warga di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Marpoyan Damai pada Sabtu (29/6).

Remaja tersebut tak berhasil kabur udai menjambret tas dan emas dari seorang wanita paruh baya, akan tetapi rekannya berinisial LC berhasil kabur dan meninggal dirinya di lokasi terjatuh.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil mangatakan aksi jambret tersebut terjadi saat korban melintas di Jalan Adi Sucipto, namun saat itu tiba tiba datang 2 orang pelaku berboncengan dengan sepeda motor langsung memepet dan merampas gelang emas yang ada dipergelangan tangan sebelah kiri korban hingga gelang emas putus.


“Korban yang terkejut langsung mengejar kedua pelaku sambil berteriak jambret. Sesampainya di persimpangan Jalan Adi Sucipto-Kartama tepatnya di pos Pam AU kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor,” papar Kompol Syafnil, Senin (1/7).

Pelaku LC berhasil bangkit dan kembali mengendarai sepeda motor lalu kabur. Sementara RRS tertinggal dan diamankan massa. “Satu pelaku diamankan setelah terjatuh. Ditangkap di pos penjagaan Lanud,” terang Kompol Syafnil.

Pelaku RR yang sudah dikepung massa tidak dapat mengelak lagi. Lantas, dia bersama barang bukti satu gelang emas kadar 22, berat kurang lebih 7 gram dalam kondisi putus dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku kita Jerat dengan pasal 365 KUHPidana. "Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” kata Kompol Syafnil menyudahi. (Mal)

Ket foto: Remaja inisial RRS alias Ridho (18) saat berada di Mapolsek Bukit Raya usai diamankan piket dari amukan massa di Jalan Adi Sucipto. (Akmal)