Syamsuar Bersama Sejumlah Mantan Gubri Diperiksa Bareskrim, Ini Perkaranya

Syamsuar Bersama Sejumlah Mantan Gubri Diperiksa Bareskrim, Ini Perkaranya

Riaumandiri.co - Pihak kepolisian tengah mengusut dugaan korupsi yang terjadi di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Dalam penanganannya, polisi telah memeriksa sejumlah mantan Gubernur Riau, termasuk Syamsuar.

Penanganan perkara itu dilakukan tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Adapun perkara yang diusut adalah dugaan korupsi Pengelolaan PT Sarana Pembangunan Riau terkait Operasional Wilayah Kerja Langgak di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Perkara ini diketahui masih dalam tahap penyelidikan. Dalam tahap ini, polisi masih berusaha mencari peristiwa pidana dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Sebagian saksi yang diperiksa di Mapolda Riau, termasuk mantan Gubernur Riau, Syamsuar.


"Kemarin ada memang pemeriksaan mantan gubernur. Kita mendapat surat dari Bareskrim, terutama dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk membackup anggota penyidik untuk menyiapkan tempat dan tempat sudah kita siapkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Senin (1/7).

"Surat yang kita terima adalah tentang Pengelolaan PT Sarana Pembangunan Riau terkait Operasional Wilayah Kerja Langgak di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu tahun 2010-2023," sambungnya.

Selain Syamsuar, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga menjalani proses yang sama. Juga, kata Nasriadi, pemeriksaan juga dilakukan terhadap mantan Gubernur Riau lainnya.

"Yang kami dengar adalah bukan hanya Pak Syamsuar, tapi gubernur-gubernur yang menjabat tahun 2000 sampai 2003 juga diperiksa," sebut mantan Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau itu.

Kendati pemeriksaan di Mapolda Riau, Nasriadi mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan para saksi tersebut. Namun dipastikannya, proses pemerahan itu dilakukan selama 3 hari.

"Dalam hal ini kita tidak mengikuti apa materi pemeriksaannya. Kita hanya menyiapkan tempat untuk rekan-rekan dari penyidik Bareskrim dan itu sudah dilakukan selama 3 hari di sini," sebut dia.

"Apa materinya, kami tidak tahu. Kita hanya menyiapkan tempat dan membackup kegiatan mereka, gitu aja," sambungnya.

Saat ini, sebut Nasriadi, pihaknya masih menunggu apakah ke depannya tim penyidik masih meminta bantuan tempat pemeriksaan di Mapolda Riau.

"Lagi menunggu apakah nanti ada permintaan lagi, kita akan menyiapkan lagi. Karena namanya backup itu kan ada backup tempat, backup kegiatan, dan lain sebagainya. Saat ini kita hanya diminta backup tempat," pungkas Kombes Nasriadi.