BAKN DPR RI: Regulasi Pengawasan BNPB Mesti Diperkuat

BAKN DPR RI: Regulasi Pengawasan BNPB Mesti Diperkuat

RIAUMANDIRI.CO - Dalam rangka melakukan penelaahan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan forum group discussion terhadap LHP BPK RI guna mengoptimalkan potensi PNBP.

"PNBP ini adalah penerimaan negara terbesar kedua setelah pajak kita, berharap bahwasanya PNBP ini bisa akuntabel, transparan, dan lebih menguntungkan bagi pemerintah Republik Indonesia kedepannya, kira-kira seperti itu," kata Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya usai pertemuan di Ruang Rapat BPK RI, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Polisi Partai Demokrat ini menilai skala prioritas saat ini yang mesti segera dilakukan ialah memperkuat dari sisi regulasi maupun pengawasan penerimaan maupun pemanfaatan PNBP.

"Kita kan tahu negara kita kaya raya kan, banyak batu bara, banyak emas, banyak semacam lah. Kita berusaha melihatnya bagaimana akhirnya ke depannya pengelolaan jadi lebih baik kira-kira seperti itu," kata Legislator Dapil Sumatera Selatan II ini.

Meski demian, Wahyu menerangkan pihaknya saat ini masih terus melakukan penelaahan-penelaahan dengan stakeholder terkait demi mengoptimalkan PNBP.

"Dari sini kita juga akan meminta pandangan dari BPKP terkait PNBP, baru dari situ kita akan masuk lebih jauh dan kira-kira seperti apa si PNBP itu sebenarnya, kalau saat ini kita belum bisa memberikan komentar karena kita masih baru hari pertama bercerita tentang PNBP. Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ke depan kita bisa mendalami lebih baik lagi terkait PNBP ini dan harapannya seperti tadi, ke depan semakin akuntabel dan semakin baik," pungkasnya. (*)



Tags Ekonomi