Pejambret Mahasiswa, Residivis Keluar Masuk Penjara

Pejambret Mahasiswa, Residivis Keluar Masuk Penjara

Riaumandiri.co - Saiful ternyata bukanlah sosok yang kaleng-kaleng, penjambret yang gagal kabur usai melarikan tas seorang mahasiswi itu adalah mantan narapidana dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hal itu diketahui usai dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, bahkan pria umur 38 tahun ini keluar masuk penjara dan ini yang membuktikan dirinya dalam dunia kejahatan jalanan di Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil menyatakan bahwa pelaku juga pernah ditembak di bagian saat ditangkap dulunya.Namun, tindakan ini pun tidak memberikan efek jera untuk menghentikan aksi kejahatannya.


“Tersangka merupakan residivis Curanmor yang pernah kakinya di tembak Polisi,” jelas Kompol Syafnil, Minggu (30/6).

Kompol Syafnil menuturkan bahwa setidaknya pelaku ini sudah lima kali keluar masuk penjara. Syaiful juga nekat melakukan aksi tersebut guna mendapatkan uang untuk membeli narkoba.

“Uang hasil kejahatan digunakan tersangka untuk beli narkoba, judi online serta main perempuan. Sudah 5 kali keluar masuk penjara dia dan baru keluar pada tahun 2023 kemaren,” sambung Kompol Syafnil.

Nahas, Saiful tertangkap dalam aksi menjambret tas mili mahasiswi bernama Fazha Kintansuri (18). Dalam aksi ini, pelaku sudah berkeliling jalan sambil mencari target sepeda motor. Karena saat itu pelaku sudah merencanakan untuk melakukan pencurian sepeda motor. Namun saat itu, pelaku melihat korban mengendarai sepeda motor dan tas miliknya terletak di bawah dekat kaki korban.

“Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil tas tersebut. Tersangka mengikuti korban dari simpang lampu merah Jalan Arifin Ahmad ke arah Pasar Pagi Arengka,” ungkap Kompol Syafnil.

Saat itu pelaku langsung memepet korban dari belakang sisi sebelah kanan, dan langsung mengambil tas korban dengan menggunakan tangan kiri pelaku. Setelah berhasil tas korban, pelaku langsung berusaha melarikan diri.

Namun, korban tidak tinggal diam melihat tas miliknya dirampas pelaku. Korban berupaya mengejar pelaku, dan menabrakkan sepeda motor yang ia kendarai ke sepeda motor pelaku hingga keduanya terjatuh. Alhasil, pelaku berhasil diamankan.