BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Masif
BAGANSIAPIAPI (HR)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Senin (18/5) kemarin menggelar sosialisasi masif gerakan peduli jaminan sosial di salah satu kantor BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Jalan Masjid, Bagansipaiapi.
Puluhan masyarakat Kota Bagansiapiapi antusias mendatanggi kantor BPJS Ketenagakerjaan, guna mendaftar sebagai peserta.
"Program yang ditawarkan oleh pengurus BPJS Bagansiapiapi kepada masyarakat yakni ada tiga, pertama Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun wajib dimiliki oleh semua pekerja Indonesia. Hal ini sesuai amanah UU Nomor 40 Tahun 2004," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Asril SE, belum lama ini.
Asril menyampaikan, sosialisasi masif ini gunanya untuk memberikan pengetahuan bagi masyarakat, yang belum memiliki jaminan, baik itu buruh PKS, buruh nelayan, buruh ojek, mapun PNS dan honorer. Bahkan organisasi-organisasi pun bisa ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
"Tidak saja pekerja formal maupun informal, pekerja penerima upah dan tidak penerima upah seperti pedagang dan masyarakat umum lainnya juga bisa mendaftar menjadi peserta. Dan seluruh jaminan perlindungan tersebut berlaku setelah masyarakat membayar iuran dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Dalam sosialisasi dijelaskan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan transformasi PT Jamsostek.
"BPJS itu sendiri ada dua bidang yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Jaminan sosial tenaga kerja tujuannya agar tercipta rasa aman pada diri tenaga kerja dan masyarakat dalam menjalankan tugas sehari-hari. Para pedagang, tukang becak dan masyarakat lainnya, jika mengalami kecelakaan kerja bisa berobat ke pusat pelayanan kesehatan di mana saja, hanya saja membawakan kartu peserta PBJS Ketenagakerjaan tersebut," jelasnya. (zmi)