Komisi I DPR RI Minta Kominfo Segera Menangani Gangguan PDN
RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera menangani gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN).
“Saya sebagai mitra tentu amat prihatin dan kita ingin Kominfo bisa segera menyelesaikannya,” kata Meutya dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).
Meutya meminta Kemenkominfo menjelaskan alasan sistem PDN tersebut bisa terjadi gangguan. Untuk saat ini, Komisi I mempersilakan Kemenkominfo untuk fokus menyelesaikan masalah.
"Apakah ini malfungsi dari Pusat Data Nasional? Atau memang ada serangan gitu? Tapi kita biarkan Kominfo untuk fokus menyelesaikan masalahnya," ujar politisi Partai Golkar ini.
Meutya mengatakan jangan sampai nama Indonesia menjadi buruk di mata dunia, terlebih sistem ini juga langsung berkaitan dengan wisatawan mancanegara.
"Ini menjadi penting karena ini berkaitan dengan nama baik Indonesia. Kita tahu para wisman, wisatawan asing juga terdampak. Saya yakin Kemkominfo dapat menyelesaikan masalah ini dengan segera," sambungnya.
Dengan nada yang sama, anggota Komisi I dari PKS Sukamta menekankan pentingnya pemerintah untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terkait keamanan data pribadi yang disimpan oleh pemerintah, termasuk di PDN.
Ia mengingatkan, sejak proses pendirian PDN, sudah banyak pihak yang mengingatkan mengenai potensi ancaman serangan siber.
"Saya dengar berbagai pihak juga sudah mengingatkan akan potensi ancaman serangan di beberapa waktu sebelum ini. Keamanan dan ketahanan siber di negara kita memang masih lemah. Skor indeks keamanan siber di Indonesia berada di peringkat ke-48 dengan skor 63,64, yang masih berada di bawah skor rata-rata dunia yang mencapai 67,08 poin," tuturnya.
Ia menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah pengamanan yang diperlukan. Sukamta berharap data-data yang rusak dan hilang bisa dipulihkan agar instansi-instansi penting terkait bisa berfungsi kembali. Meskipun layanan imigrasi di bandara Soekarno-Hatta per hari ini sudah mulai pulih.
Sukamta mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran untuk masa depan. Kominfo, BSSN, Polri dan instansi terkait harus memiliki koordinasi dan konsep mitigasi yang efektif dan efisien jika terjadi gangguan, entah akibat serangan siber dari luar maupun gangguan sistem dari dalam.
“Salah satu kendala dalam keamanan siber adalah soal koordinasi antarinstansi. Sistem kelembagaan yang kita miliki belum efektif. Ini berakibat, salah satunya, pemulihan PDN memakan waktu hingga berhari-hari. Jika sistem sudah berjalan baik, tentunya pemulihan bisa lebih cepat. Dari hulu, memang diperlukan RUU Keamanan Siber dan Ketahanan Siber,” ujar wakil rakyat dari Yogyakarta ini.
Diketahui Pusat PDN Kominfo mengalami gangguan yang diduga berasal dari serangan Ransomware, sejak Kamis (20/6/2024) lalu. Gangguan pada server PDN tersebut berdampak pada pelayanan imigrasi baik di bandara, pelabuhan maupun di unit layanan paspor.
PDN merupakan fasilitas penting yang dibuat untuk menyimpan, mengelola, dan mengamankan data dari berbagai instansi pemerintah. Saat ini Kemenkominfo tengah melakukan pemulihan layanan secara bertahap. Hingga Senin (24/6/2024) diberitakan server PDN belum pulih dari gangguan tersebut. (*)