Polres Meranti Apel Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang
Riaumandiri.co - Polres Meranti gelar apel pasukan untuk pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tanjung Peranap, Senin (24/6).
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan selaku Pimpinan Upacara dalam arahannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh stakeholder dan peserta apel dalam mensukseskan kegiatan apel gelar pasukan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilu tahun 2024 di TPS 02 Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Penyelenggara pemilu harus memiliki integritas dan profesionalitas untuk membangun Public Trust, di mana integritas berarti harus jujur dan adil bagi semua peserta dan pemilih" ungkap Kapolres.
Dalam kesimpulan, AKBP Kurnia Setyawan menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk pengamanan pemungutan suara ulang Pemilu Tahun 2024 dalam operasi mantap brata lancang kuning 2024, guna memastikan kesiapan personil dan sinergitas instansi terkait pelaksanaan pengamanan PSU di TPS 02 Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.