Polisi Tembak Pengedar Narkotika di Siak

Polisi Tembak Pengedar Narkotika di Siak

Riaumandiri.co - Unit Reskrim Polsek Kandis menangkap satu orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan Jenderal Sudirman kelurahan Telaga Sam Sam kecamatan Kandis kabupapaten Siak. 

Pria inisial B (28) itu diamankan Unit Reskrim Polsek Kandis dengan barang bukti 25 paket plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 27,7 gram.

Kapolsek Kandis Kompol David Richardo mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. 


"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra dan personel unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut," ucapnya, Sabtu (22/6).

Dia menjelaskan, pada Jumat (21/6) sekira pukul 16.00 WIB Kanit Reskrim dan personel unit Reskrim Polsek Kandis mencurigai satu unit rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Pada saat dilakukan penyelidikan, diketahui ada aktivitas orang-orang yang mencurigakan di dalam rumah. Kemudian dilakukan penggrebekan, dan diketahui di dalam rumah ada satu orang dan saat akan diamankan mencoba kabur dari dalam rumah dengan cara melompat dari jendela dapur.

Saat dikejar dan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan. Kemudian terhadap seorang laki-laki yang melarikan diri dilakukan upaya paksa dan terukur. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, rumah, dan tempat tertutup lainnya ditemukan diduga narkotika jenis sabu dari dalam mobil.

kemudian setelah ditanyai pelaku mengakui bahwa diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut miliknya didapat dari inisiasi B (DPO) yang akan dijual disekitaran Kecamatan Kandis.

"Setelah itu kami membawa pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.