Politisi di Senayan Sambut Baik Dibentuknya Satgas Judi Online

Politisi di Senayan Sambut Baik Dibentuknya Satgas Judi Online

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online harus fokus pada akar atau inti permasalahan yang terjadi, bukan hanya menyentuh pada masalah-masalah permukaan atau residunya.

Dia melihat dalam permasalahan judi online atau daring itu, Satgas akan menggunakan strategi memerangi demand and supply atau mencegah dan menindak seluruh akses dari sisi masuk dan keluarnya.

Penegakan hukum, pencegahan dan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pendekatan tersebut tentu tidaklah salah.

"Aparat juga harus menyisir dari akarnya, yakni si bandar, jaringan, dan kroninya. Jaringan perjudian daring ini tentu memiliki jaringan luring yang melibatkan banyak pihak, termasuk pihak yang berasal dari Indonesia sendiri,” ungkap Wayan dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Wayan menyoroti pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Menurut dia, seorang polisi wanita (polwan) dengan sadis membakar suaminya yang juga anggota Polri karena tersangkut adiksi judi online. Tak hanya itu, dua orang anggota TNI tewas bunuh diri akibat terlilit hutang judi online.

“Mudah-mudahan Satgas ini tidak hanya sekedar isapan jempol, basa-basi, atau gestur politis belaka. Namun, benar-benar membantu meniadakan permasalahan perjudian secara komprehensif dan memberi manfaat yang terbaik bagi masyarakat,” papar Wayan.

Menurutnya memperkuat filter pada infrastruktur dan jaringan teknologi melalui pemantauan (patrol) ketat di ruang siber merupakan hal yang menjadi indikator strategis.

Penguasaaan dan penginderaan dalam teknologi harus dilakukan secara luas, bukan hanya mengidentifikasi pengguna, yang biasanya hanya iseng atau random masuk ke laman atau lokasi judi online.

“Patroli ini tidak hanya menyasar pada judi online, namun juga semua hal yang mencurigakan atau menjurus pada tindak pidana dan kejahatan terorganisasi,” tandas Wayan.

Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf juga menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang baru-baru ini diterbitkan.

“Kalau pemerintah serius, ini bisa berhasil. Informasi terkait pelaku judi online, baik dalam maupun luar negeri, sudah ada di tangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” kata Muzammil dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Meski demikian, Muzammil menegaskan bahwa penindakan terhadap judi online bukan merupakan ranah BSSN, melainkan tugas aparat penegak hukum.

Ia menyoroti dampak merugikan judi online, terutama pada masyarakat akar rumput. Dia menaksir pemiskinan masyarakat akibat judi online mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. Belum lagi kerugian akibat narkoba yang mencapai Rp400 triliun per tahun. 

Ia menilai kehadiran dua hal tersebut bak monster yang terus menggerogoti masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia. “Jika tidak segera ditindak serius, dampaknya akan semakin parah,” kata Muzammil.

Oleh karena itu, Muzammil berharap Satgas Judi Online dapat segera menunjukkan bukti nyata dalam penindakannya, bukan hanya sebatas janji dan retorika. (*)



Tags Hukum