11 Personel Polres Meranti Terjaring Penegakan Disiplin

11 Personel Polres Meranti Terjaring Penegakan Disiplin

Riaumandiri.co - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan memimpin pelaksanaan kegiatan penegakan dan ketertiban disiplin (Gaktibplin) personel Polres Meranti, Rabu (19/6).

Penegakan dan ketertiban disiplin merupakan program rutin yang berfungsi sebagai kontrol bagi personel baik dalam pelaksanaan tugas pokok selaku anggota Polri maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Dalam kegiatan Gaktibplin, Polres Kepulauan Meranti berhasil menjaring beberapa personel diantara lain Brigadir Fedian Kamela, Brigadir Tombol Josua Tampubolon, Briptu Edy Kurniawan,Briptu Asroh Asepdi, Briptu M. Firdaus Abadi, Briptu Anggi Irawan, 


Aiptu Misbahudin, Briptu Erlian Andesco, Briptu Hendro, Briptu Ridho Arianto, dan Bripka Arie Prima.

Kapolres Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, menegaskan pentingnya melengkapi identitas dan menjaga sikap serta penampilan personel yang terjaring. 

Kapolres juga, memberikan arahan tegas terkait bahaya judi online yang dapat merugikan individu dan lingkungan sosial, serta menekankan agar menjauhi praktik judi online dan pinjaman online untuk menghindari pengaruh lingkungan sekitar. 

"Saya tegaskan agar anggota tidak boleh terpancing oleh modus judi online dan memperingatkan akan konsekuensi negatif yang dapat timbul, mengingat adanya kejahatan seperti curas dan curat yang terkait dengan praktik tersebut" Tegas Kapolres.

Sebagai langkah preventif, Kapolres Meranti memerintahkan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan oleh PORPOS kepada personel Polres Meranti. 

"Tidak akan ada toleransi bagi personel yang melanggar aturan dengan pergi ke tempat hiburan malam, dan tindakan tegas akan diterapkan sesuai dengan hukum yang berlaku" lanjutnya.

Selama kegiatan Gaktibplin dilaksanakan, situasi terjaga dalam keadaan aman dan terkendali serta upaya penegakan disiplin dan kewaspadaan terus ditekankan oleh Kapolres AKBP Kurnia Setyawan demi menjaga integritas dan profesionalisme dalam institusi kepolisian.