Penyelenggaraan Haji 2024 Masih Ditemukan Berbagai Masalah

Penyelenggaraan Haji 2024 Masih Ditemukan Berbagai Masalah

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI A Muhaimin Iskandar menyebut terjadi berbagai berbagai masalah dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. Salah satu masalah adalah tidak berfungsinya AC atau pendingin ruangan di banyak lokasi.

"Ada banyak laporan yang masuk, yang pertama matinya AC di mana-mana," kata  Muhaimin, di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/06/2024).
 
Selain masalah AC, Muhaimin juga menyoroti tenda jemaah haji Indonesia yang melebihi kapasitas (overcapacity). Tenda yang disediakan tidak mampu menampung jumlah jemaah yang ada dan tidak dilengkapi dengan kasur yang memadai.

Timwas Haji DPR RI juga menemukan adanya penempatan tenda jemaah yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditentukan. Pengawasan masih terus dilakukan, terutama saat jemaah melaksanakan prosesi melempar jamrah aqobah di Mina.

Sebelumnya, Muhaimin mengungkapkan adanya keterlambatan transportasi bus yang membawa jemaah haji dari pemondokan ke Arafah. Pengantaran jemaah yang dijadwalkan pada pagi hari mengalami keterlambatan hingga siang dan sore hari. "Hal ini tentunya mengganggu kenyamanan dan kelancaran ibadah para jemaah," katanya.

Beberapa temuan yang diperoleh Timwas akan dievaluasi. Timwas Haji DPR berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi temuan-temuan tersebut dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang.

Setelah menyelesaikan wukuf di Arafah dan mabit atau menetap di Muzdalifah, jemaah haji mulai melaksanakan lempar jamrah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lempar jamrah pada tanggal 11 Zulhijah.

Temuan-temuan ini menambah daftar evaluasi bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Diharapkan, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan masukan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang, demi kenyamanan dan kelancaran ibadah para jemaah haji Indonesia. (*)