PBB Berhentikan Afriyansah Noor dari Jabatan Sekjen

PBB Berhentikan Afriyansah Noor dari Jabatan Sekjen

Riaumandiri.co - DPP Partai Bulan Bintang (PBB) mencopot Afriansyah Noor dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dengan dalih konsolidasi jelang Pilkada 2024.

Penjabat (Pj) Ketua Umum PBB Fahri Bachmid menyebut pemberhentian Ferry Noor, panggilan akrabnya, dilakukan salah satunya atas pertimbangan akselarasi konsolidasi internal partai terutama Pilkada langsung tahun 2024 ini.

Fahri juga menyebut pemberhentian Ferry, yang juga menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), sudah sesuai mekanisme Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (ART) PBB.


Menurut dia, penggantian posisi Sekjen atau pengurus dalam struktur partai adalah hal yang lumrah dan biasa saja. Sebagai penggantinya, Fahri menunjuk Ketua DPW PBB Jawa Timur Mohammad Masduki sebagai Sekjen PBB yang baru.

"Proses pergantian posisi pengurus serta Sekjen di internal PBB sering terjadi dilakukan sebab itu merupakan kewenangan penuh dari Ketua umum atau Penjabat Ketua Umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi," kata dia.

Ferry Noor sebelumnya mengaku dicopot saat tengah kunjungan dinas di Jenewa, Swiss, Rabu (12/6).

"Per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus PBB dan berita ini saya terima ketika saya sedang berada dan dinas di konferensi ILO di Jenewa, Swiss," kata Ferry, dalam video yang diunggah di TikTok, Minggu (16/6).

Dalam unggahan itu, Ferry tak menunjukkan kekesalan. Dia berterima kasih kepada partainya terutama atas tugas yang ia emban saat ini sebagai Wamenaker.

"Dan sebagai orang yang sudah diberhentikan oleh PBB, khususnya Pak Yusril dan teman-teman, saya mengucapkan ribuan terima kasih. Dan tepatnya juga hari ini tanggal 15 Juni, 2 tahun saya mengabdi sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja di pemerintahan Bapak Joko Widodo."

"Semua ini saya lakukan sebagai amanah yang diberikan oleh partai, baik itu sebagai institusi partai maupun pribadi," ujar Ferry.