Kamar Hunian Lapas Kelas IIA Bangkinang Digeledah
Riaumandiri.co - Lapas Kelas IIA Bangkinang kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan (WBP), Jumat (14/6). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Penggeledahan ini dilaksanakan secara mendadak dan acak di blok hunian warga binaan untuk memaksimalkan efektivitasnya.
Hal ini ditegaskan oleh Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Mishbahuddin, yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menegakkan 3 + 1 kunci pemasyarakatan maju, khususnya poin Deteksi Dini.
"Penggeledahan ini rutin kami lakukan setiap minggu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu terkait waktu dan harinya. Hal ini bertujuan agar kami dapat memaksimalkan efektivitas penggeledahan," jelas Mishbahuddin.
Lebih lanjut, Mishbahuddin berharap dengan pelaksanaan penggeledahan yang rutin dan konsisten, Lapas Kelas IIA Bangkinang dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Hal ini, seperti yang digalakkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Budi Argap Situngkir. Dimana dia terus berkomitmen dalam meneggakkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
Salah satunya dengan menginstruksikan kepada seluruh unit pelaksana teknis agar terus melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dipekerjaan sehari harinya.