Tanggung Jawab Kades Keloka ADD Makin Berat
DURI (HR)-Tanggung jawab setiap kepala desa dalam menggunakan Alokasi Dana Desa semakin berat. Pasalnya setiap penggunaan ADD akan diawasi berbagai perangkat hukum.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekda Kabupaten Bengkalis di sela-sela Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kabupaten Bengkalis. Di gedung Bathin Batuah Duri. Kamis (21/5)."Tugas seorang Kades semakin berat dalam penggunaan ADD," jelas Jonaidi.
Menurutnya, berbagai produk hukum telah dkeluarkan, termasuk berbagai Perda dan Perbup Kabupaten Bengkalis terkait dengan aturan penggunaan ADD, serta peranan dari BPD yang semakin besar dalam penggunaan ADD.
Sosislisasi produk hukum ini terkait dengan pengguna ADD oleh perangkat desa. Sedangkan Sosialisasi produk hukum terkait dengan ADD kepada anggota BPD sudah dilaksanakan di Bengkalis.
Pada kesempatan itu, Jonaidi berharap dengan sosialisasi Produk Hukum itu dapat memberi pencerahaan kepada aparatur desa, serta dapat mengimplementasikanya kepada masyarakat desa agar masyarakat desa beserta aparaturnya dapat bertindak sesuai dengan aturan yang ada dan terhindar dari masalah hukum.(sus)