Komisi IV Sebut Masterplan Banjir tak Dipakai

Komisi IV Sebut Masterplan Banjir tak Dipakai

Riaumandiri.co - Masterplan Banjir milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disebut belum diterapkan dalam pengendalian banjir, kondisi banjir usai hujan turun masih terjadi di Kota Pekanbaru.

Demikian diutarakan oleh Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Rois, Kamis (13/6), penilainnya banjir menggenangi hampir di sejumlah pemukiman dan ruas jalan protokol pusat Ibukota Provinsi Riau ini.

"(Masterplan banjir) Saya tidak melihat ya, saya tidak melihatnya. Mungkin ada lah," kata Rois.


Antisipasi penanganan banjir ini, sebut Roi, Pemko Pekanbaru hanya sebatas permintaan dari warga yang sering mengeluhkan terjadi genangan air. Tidak ada mengacu pada masterplan penanganan banjir yang telah rampung dibuat pada Desember 2022.

"Dia bekerja berdasarkan permintaan warga saja, setau saya. Kalau ada masyarakat menuntut berulang-ulang kemudian datang ke DPRD. Istilahnya, ya itu yang kita minta, itulah yang dikerjakan," paparnya.

Politisi PKS ini mengingatkan Pemko Pekanbaru harus mengeksekusi masterplan penanganan banjir yang telah selesai dikerjakan bersama tim konsultan sebelum titik-titik banjir semakin bertambah di beberapa wilayah.

"Ya, mestinya memang Pemko bekerja sesuai dengan masterplan penanganan banjir sehingga tahapan-tahapan banjir itu dieksekusi di titik rawan banjir, dan nampak dia progressnya. Jadi jangan hanya sebatas dokumen diatas kertas saja," tutupnya.