Adik SYL Diperiksa KPK

Adik SYL Diperiksa KPK

Riaumandiri.co - KPK memeriksa Tenri Angka Yasin Limpo untuk meendalami kepemilikan aset-aset mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK memanggil Tenri Angka untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (10/6). Namun, Tenri Angka baru memenuhi panggilan pada Rabu (12/6).

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Tenri Angka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.


"Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (12/6) malam.

Sebelumnya, Lembaga Antirasuah menggeledah rumah dari almarhum Andi Darussalam Tabusalla dan Tenri Angka yang merupakan adik dari SYL dan menyita sebuah rumah di Kecamatan Panakukkang, Makassar yang senilai Rp 4,5 miliar yang berasal dari Muhammad Hatta.

Saat ini, SYL tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL menggunakan uang diduga hasil pemerasan untuk keperluan istri; keluarga; kado undangan; Partai NasDem; acara keagamaan dan operasional menteri; charter pesawat; bantuan bencana alam atau sembako; keperluan ke luar negeri; umrah; hingga kurban.