Komite IV Raker dengan Pemerintah Bahas KEM PPKF 2025
RIAUMANDIRI.CO - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Bank Indonesia, membahas tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025, Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah 2025, di Ruang GBHN, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Achmad Sukisman Azmy, senator Nusa Tenggara Barat, menyampaikan perhatiannya kaitan antara persoalan inflasi dengan tingginya harga tiket di sektor pariwisata.
“Kami di daerah pariwisata seharusnya menikmati lebih banyak keuntungan, tetapi just
ru mendapatkan banyak hal yang tidak baik. Kita berharap kedepannya daerah pariwisata mendapatkan keuntungan yang tinggi,” harap Sukisman.
Dia juga menyampaikan keluhan dari masyarakat, yakni kenaikan pajak dari 10 persen ke 12 persen yang sangat memberatkan masyarakat. “Banyak sekali sebetulnya potensi-potensi pajak. Seperti pemberlakuan pajak lalu lintas laut dan udara serta pajak di sektor digital," katanya.
Tamsil Linrung, anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan, menyebut pelemahan dan penguatan rupiah terhadap USD hanya enak secara narasi. Padahal, terdapat perbedaan yang sangat diametral antara ketika terjadi pelemahan dengan penguatan.
Di samping itu, terkait pemaparan dari Menteri Keuangan, Tamsil mendukung program creative financing. Namun dia menegaskan bahwa perlu ada kehati-hatian agar hak-hak masyarakat tetap terjaga.
Casytha Kathmandu, anggota Komite IV DPD RI dari Jawa Tengah, mengulas kembali bahasan Visi Indonesia Emas 2045 yang sasaran utamanya adalah kemiskinan menuju 0 persen dan ketimpangan berkurang. Namun, menurutnya berdasarkan fakta di lapangan, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 merelaksasi aturan impor sehingga ada tahapan perizinan impor yang dipotong. “Salah satu dampaknya adalah impor tekstil jadi meningkat,” tegasnya.
Akibatnya, pabrik tekstil banyak yang tutup dan melakukan banyak PHK di Jawa Tengah. Dengan adanya permendag tersebut, ditambah dengan penambahan pajak dan adanya Tapera, artinya cost bagi pengusaha bertambah. tambahnya. “Bagaimana langkah sebenarnya pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas saat di lapangan tidak menggambarkan hal tersebut?” pungkasnya.
Faisal Amri, anggota Komite IV DPD RI dari Sumatera Utara, menjelaskan adanya gejolak tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Sumatera Utara. Beliau melihat status Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berbeda-beda. “Akhirnya, saya melihat PTN ini seperti PTS. Saya pikir ini perlu dievaluasi mengenai status kampus-kampus kita ini. Kenyataannya, lebih murah kuliah di PTS,” ucap Faisal.
Maya Rumantir, senator dari Provinsi Sulawesi Utara, memberi beberapa pesan karena kebijakan fiskal dan APBN sangat penting untuk menangani persoalan bangsa. Salah satu pesannya, bagaimana menteri menjaga kehati-hatian sehingga pertumbuhan ekonomi terus berkelanjutan. Selain itu, dia juga berpesan agar perancangan APBN 2025 tidak menimbulkan risiko.
Amirul Tamim, senator dari Provinsi Sulawesi Tenggara, menyampaikan perhatiannya tentang pilkada serentak. Beliau belum melihat adanya sinkronisasi dan harmonisasi di lapangan, termasuk dalam hal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Salah satu kendala, menurut analisisnya, berupa perbedaan level koordinasi di daerah.
Amirul juga memberi catatan terkait IUP kepada ormas. “IUP kepada profesional saja masih banyak menimbulkan bencana kepada masyarakat. Itu perlu menjadi catatan penting kedepannya” pungkasnya.
Sanusi Rahaningmas, anggota Komite IV dari Papua Barat, mengutarakan aspirasi masyarakat daerahnya mengenai janji presiden yang tidak pernah ditepati.
“Waktu terjadi konflik berupa pembakaran di Manokwari, Papua Barat, Beliau (Presiden) pernah menjanjikan pembangunan kantor baru sebesar 250 miliar. Namun, sampai saat ini janji tersebut belum terealisasi. Pada 2022 kemarin, sudah ada peletakan batu pertama untuk pembangunan infrastruktur Papua Barat Daya, tetapi, sampai saat ini belum ada titik terang sehingga Pemprov Papua Barat Daya masih berkantor di kantor Pemkot Sorong,” katanya.
Novita Annakota, senator dari Provinsi Maluku, menyampaikan pengalamannya bahwa dalam melakukan edukasi perpajakan, ternyata mengumpulkan masyarakat itu bukan suatu hal yang mudah.
“Kita perlu mencari suatu diksi yang lebih pas agar edukasi pajak tidak menjadi momok bagi masyarakat” saran wakil ketua Komite IV DPD RI ini.
Elviana, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, menyampaikan apresiasi atas suksesnya program pembiayaan Ultra Mikro (UMi). “Sayangnya, OJK semakin banyak memberi izin sehingga masyarakat terlilit utang luar biasa dari berbagai sumber yang bukan online,” jelasnya.
Bahkan, dampaknya hingga membuat aset masyarakat tergadai dan meningkatnya tingkat perceraian. Oleh karena itu, PNM Mekar tolong dikaji untuk memberikan subsidi bunga.
Amang Syafrudin, Senator dari Provinsi Jawa Barat, menyampaikan perhatiannya terkait otonomi seluas-luasnya. Menurutnya, dalam postur APBN, rasio TKD terhadap APBN masih jauh dengan angka 40 persen. "Lantas seperti apa idealnya postur anggaran antara pusat dan daerah kedepannya?” tanya Ketua Komite IV DPD RI ini kepada Kementerian Keuangan.
Selain itu, Amang juga meminta pemerintah agar mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan UKT.
Pada Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Menkeu Sri Mulayani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti sepakat untuk mendorong agar RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2025 memberi ruang kepada Pemerintahan terpilih untuk merealisasikan program-program yang berpihak terhadap masyarakat di daerah.
Menutup kegiatan rapat kerja hari ini, Novita Annakota selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI memberikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat dan menyampaikan bahwa hasil raker akan ditindaklanjuti dalam berbagai sinergi antara Komite IV DPD RI dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia. (*)