Gobel: Pemerintah Jangan Kendorkan Pembangunan Daerah Perbatasan
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah tidak mengurangi perhatian dalam pembangunan di daerah perbatasan. Karena masyarakat daerah perbatasan memiliki hak yang sama atas janji kemerdekaan Indonesia, kemajuan dan kesejahteraan mereka juga menjadi perhatian tugas negara.
“Walau kondisi keuangan tidak dalam keadaan yang longgar, sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran, maka DPR meminta kepada pemerintah agar pembangunan daerah perbatasan tidak kendor. Tetap gas pol,” kata Gobel dalam dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 dan Perencanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun 2025-2029, di Jakarta, baru-baru ini.
Selaku Ketua Tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan DPR RI, Gobel menyatakan ada sejumlah langkah agar pembangunan daerah perbatasan tetap lancar. Pertama, efisiensi anggaran agar roda pembangunan di daerah perbatasan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kedua, melakukan optimalisasi anggaran agar hasil pembangunan tidak mengendur.
Ketiga, tetap memberikan prioritas terhadap pembangunan daerah perbatasan.
Keempat, anggaran pembangunan wilayah perbatasan yang ditempatkan di kementerian dan lembaga jangan digunakan untuk keperluan lainnya.
“DPR sudah memberikan persetujuan terhadap anggaran pembangunan daerah perbatasan. Karena itu walau di tengah situasi yang berat, DPR meminta kepada pemerintah agar melakukan efisiensi dan optimalisasi anggaran di kementerian dan lembaga agar pembangunan di daerah perbatasan tetap lancar,” katanya.
Lebih lanjut legislator Partai NasDem itu mengatakan, sebelum ini daerah perbatasan dianggap sebagai wilayah belakang sehingga tidak menjadi perhatian. Karena itu, kondisi masyarakat di perbatasan menjadi lebih tertinggal dan terbelakang dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.
Wilayah perbatasan tersebut, lanjut Gobel, menjadi kurang infrastruktur jalan, infrastruktur pendidikan, infrastruktur telekomunikasi, infrastruktur ekonomi, dan juga infrastruktur kesehatan.
“Karena itu mereka tertinggal dalam banyak hal. Kita tidak boleh menganaktirikan mereka lagi. Sesusah apa pun kondisi keuangan nasional, jangan mereka yang ditinggalkan. Mereka selama ini sudah tertinggal. Jadi ini semacam bayar utang kita,” tegasnya.
Masyarakat daerah perbatasan, kata Gobel, memiliki hak yang sama atas janji kemerdekaan Indonesia. Namun selama ini, masyarakat di daerah perbatasan tak cukup diperhatikan. Sehingga tak jarang di antara mereka memiliki aktivitas di negara tetangganya seperti untuk bekerja maupun berbelanja.
"Ini tentu suatu kealpaan kita semua yang tidak boleh terjadi lagi,” kata wakil rakyat dari dapil Gorontalo itu.
Pembangunan daerah perbatasan, katanya, sangat penting bukan hanya bagi pemajuan dan penyejahteraan masyarakat, tapi juga bagi ketahanan nasional. Akibat pendidikan yang tertinggal, ekonomi yang buruk, kesehatan yang tak memadai, katanya, bisa berdampak terhadap kriminalitas dan rasa kebangsaan.
“Jangan sampai mereka lebih bangga terhadap kemajuan masyarakat dan wilayah tetangganya,” katanya.
Karena itu, Gobel mengatakan, ke depan, wilayah perbatasan dan masyarakat di daerah perbatasan harus menjadi duta dan wajah Indonesia bagi negara-negara tetangganya.
“Walau mereka jauh dari pusat kota dan dari ibukota tapi mereka justru bisa menjadi juru bicara dan duta yang baik tentang Indonesia,” katanya. (*)