Komisi II DPR Minta Kemendagri Evaluasi Semua Pj Kepala Daerah
RIAUMANDIRI.CO - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua Penjabat (Pj) kepala daerah dengan tolak ukur berbasis pada indikator penilaian capaian kinerja, kemajuan daerah, kapasitas dan integritas serta dapat menjalankan azas-azas pemerintahan yang baik.
“Serta memberikan pertanggungjawaban atas jabatan tersebut kepada Presiden melalui Mendagri,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dengan Mendagri Tito Karnavian dengan agenda Evaluasi Pj Kepala Daerah, Rencana Desain Besar Penataan Daerah, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Lebih lanjut, tutur Junimart, Komisi II DPR meminta Kemendagri agar pengangkatan Pj kepala daerah berikutnya yang akan menjabat hingga dilantiknya gubernur/bupati/wali kota definitif hasil Pilkada Tahun 2024 dilaksanakan secara selektif dalam proses pengusulan, pengisian dan penetapan dan penempatan Pj kepala daerah yang baru sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menutup rapat, Junimart mengungkapkan Komisi II DPR RI meminta Kemendagri untuk sesegera mungkin menyusun desain besar penataan daerah, sebagaimana amanat Pasal 56 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Adapun terkait dengan evaluasi 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) daerah Provinsi di wilayah Papua, tandas Junimart, Komisi II DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Evaluasi DOB daerah Provinsi di wilayah Papua. (*)