KPK Usulkan Kenaikan Anggaran di Tahun 2025 Jadi Rp1,3Triliun
Riaumandiri.co - KPK mengusulkan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 sebesar RP117 miliardari total pagu indikatif sebesar Rp1,2 triliun. Ini disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, Selasa (11/6). Rapat digelar bersama Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Total kebutuhan anggaran KPK ini ada di Rp1.354.567.804 sementara pagu indikatif ini sebesar Rp1.237.441.326, maka pada forum yang terhormat ini kepada pimpinan komisi DPR RI dan seluruh anggotanya kami berharap pada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp117.126.478.000," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Nawawi mengatakan usulan mengatakan usulan kenaikan itu menyesuaikan per program dan dukungan program manajemen. Termasuk di antaranya program pencegahan dan penindakan korupsi.
"Kemudian ada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi ini pagu indikatif dan kebutuhan yang kami sampaikan tadi," katanya.
Nawawi merinci dari total usul kenaikan anggaran 2025 itu, sebesar Rp65,02 miliar untuk manajemen dan Rp52,11 miliar untuk pencegahan dan penindakan korupsi.
"KPK mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp117.126.478.000 itu program manajemen dukungan manajemen mencapai Rp65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi itu mencapai Rp52,11 miliar," katanya.