Timwas Haji DPR Berkomitmen Kawal Pelayanan Jemaah
RIAUMANDIRI.CO - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI berkomitmen untuk mengawal penuh pelaksanaan pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia oleh pemerintah agar dapat berjalan dengan optimal.
Hasil evaluasi pelaksanaan haji tahun sebelumnya dapat menjadi perbaikan pelayanan di titik-titik yang berpotensi timbul permasalahan, salah satunya saat prosesi ibadah di Arafah, Mina, dan Mudzalifah.
“Kami mendorong pemerintah apa yang menjadi kesepakatan (terkait pelayanan) dengan Panja itu bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang
menjelang keberangkatan Timwas Haji DPR RI tahap I ke Mekkah, Arab Saudi, di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (6/6/2024).
Tagline dari pemerintah terkait haji ramah lansia juga harus konsisten diimplementasikan di lapangan, salah satunya adalah kesigapan para petugas haji. Marwan meminta petugas haji dapat berkonsentrasi penuh membantu jamaah haji jika mengalami kendala saat akan beribadah.
“Petugas yang diberangkatkan ini, cobalah konsentrasi menjadi petugas, jangan mengutamakan ibadah, karena melayani jemaah itu juga ibadah. Maka jemaah kita yang kesasar atau hilang bisa segera ditemukan atau mencegah supaya tidak kesasar,” kata Marwan.
Aspek pelayanan, pembinaan dan perlindungan baik selama di tanah air dan di Arab Saudi bagi jemaah haji Indonesia adalah tugas pemerintah. DPR RI selaku pengawasan eksternal selama di Arab Saudi akan difokuskan kepada aspek akomodasi (pemondokan), katering (konsumsi), transportasi, dan kesehatan bagi jemaah haji.
Dasopang juga menyampaikan keprihatinannya terkait masih adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa non-haji untuk melaksanakan ibadah haji. Dia meminta pemerintah untuk menertibkan penggunaan visa yang tidak sesuai untuk ibadah haji.
"Memang ini agak dilematis. Di satu sisi Saudi Arabia menerbitkan visa dengan masa berlaku yang cukup panjang, bahkan hingga setahun. Maka kita tidak mungkin menyalahkan pihak Saudi. Mari kita membuat kebijakan di sini," ujar Marwan.
Ia menyarankan agar selama pelaksanaan ibadah haji, visa selain visa haji seperti visa ziarah dan visa lainnya ditahan sementara. "Karena patut dicurigai ribuan orang pakai visa ziarah tapi masuk ke Makkah, mau ngapain. Pada saat sekarang ini, mari kita imbau jemaah kita itu supaya segera pulang, karena tidak pada tempatnya waktu ini mereka ada di sana," lanjut Marwan.
Komisi VIII juga memberikan dua rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, membekukan travel yang menelantarkan atau menjerumuskan jemaah. Kedua, menindak tegas travel yang tidak memiliki izin dengan menyeretnya ke ranah pidana.
"Ini sudah mempermalukan wajah kita di dunia, khususnya perhajian, tetapi juga membahayakan jemaah kita. Kalau sempat ini menjadi kebijakan semuanya deportasi, artinya 10 tahun ke depan tidak memungkinkan untuk masuk ke Makkah. Ini kan merugikan semua," tegasnya.
Marwan juga menyoroti modus penipuan yang dilakukan beberapa travel yang merayu calon jemaah dengan visa foroda, tetapi kenyataannya visa ziarah. "Ini semua kami kira pemerintah tidak boleh mendiamkan. Memang sekarang dunianya kan digital, rayuannya ada di Instagram, ada di Facebook dan lain itu kan nyata bisa kita baca. Pemerintah mestinya mengejar itu semua," katanya.
Dengan situasi ini, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk melindungi jemaah dan menjaga nama baik Indonesia di mata dunia, khususnya dalam urusan perhajian. (*)