Polres Kampar Tangkap Diduga Pengedar di Kuok, Sita 2 Paket Sabu
Riaumandiri.co - Seorang pria berinisial AM (49) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 3,69 gram.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Resnarkoba AKP Aprinaldi mengatakan, pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Dusun Koto Semiri, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Selasa (4/6).
"Saat penangkapan pelaku, tim berhasil mengamankan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening," kata AKP Aprinaldi.
Kasat menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya terkait adanya seorang pria yang baru saja melakukan transaksi narkoba. Mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung bergerak dan melacak keberadaan AM yang diketahui sedang berada di rumah orang tuanya.
"Tim kemudian langsung menangkap AM dan melakukan penggeledahan dengan didampingi perangkat desa setempat," kata Aprinaldi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan bruto 3,69 gram, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam, 1 ball plastik klip, 1 buah alat hisap / bong, 1 buah kaca pirex, dan 1 buah korek api gas.
"Pelaku kita interogasi dan mengakui barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari KK (DPO) di daerah Tarai Bangun, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar," jelasnya.
"Saat ini AM beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.