Guspardi: Jangan Ada yang Intervensi KPU dalam Pilkada

Guspardi: Jangan Ada yang Intervensi KPU dalam Pilkada

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh tingkatan bekerja professional dan berintegritas dalam mempersiapkan tahapan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Ia menegaskan jangan ada pihak yang mencoba mengintervensi KPU dalam menyelenggarakan pilkada yang jujur dan adil (jurdil) dan langsung, imum, bebas, dan rahasia (luber). 

“Kita berharap KPU mempersiapkan langkah-langkah agar pelaksanaan pilkada ini betul-betul sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak diintervensi dari pihak manapun,” kata Guspardi dalam Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI, meninjau persiapan pelaksanaan pilkada di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6/2024).

Dia berharap adanya sinergi antara KPUD dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk bertukar informasi data kependudukan, khususnya data pemilih, yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapi) setempat. Jangan sampai terjadi lagi warga yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam data pemilih (voter).

“Hari ini mereka bisa menjadi pemilih, besok bisa berstatus sebagai orang yang tidak berhak memilih. Begitu sebaliknya. Artinya data pemilih itu kan sangat dinamis. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian KPU dalam meng-input data, dan Bawaslu tentu harus memberikan masukan dan saran jangan sampai abai terhadap kedinamisan dari pemilih itu,” harap Politisi Fraksi PAN ini.

Diketahui, beberapa waktu lalu, rapat pleno rekapitulasi suara untuk KPU Parepare tingkat provinsi berlangsung alot. Perdebatan disebabkan data pemilih di Parepare yang dinilai tak sinkron. KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda pleno rekapitulasi untuk KPU Parepare untuk kedua kalinya.

Awal mula perdebatan saat para komisioner KPU Parepare menampilkan hasil sinkronisasi usai terjadi kesalahan input data pemilihnya. Namun Bawaslu tetap meminta agar dilakukan penundaan karena tidak berbasis data atau tanpa perbandingan data dengan dokumen. (*)



Tags Pilkada