Berlabuh di Perairan Dumai, Suku Cadang Kapal MV Irvine Bay Digondol Maling

Berlabuh di Perairan Dumai, Suku Cadang Kapal MV Irvine Bay Digondol Maling

Riaumandiri.co - Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat pencurian suku cadang kapal merek Yanmar senilai Rp600 juta milik kapal berbendera Hongkong, MV Irvine Bay. Terhadap pelaku lainnya, masih diburu petugas.

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (25/5) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu, MV Irvine Bay sedang berlabuh di perairan Dumai. Atas kejadian itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

"Satu pelaku yakni Edi alias Edi Nias, awalnya diamankan pada Sabtu kemarin. Pelaku kedapatan membawa 3 kotak paket suku cadang merek Yanmar yang diduga hasil pencurian," ujar Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Riau, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, Selasa (4/6).


ari hasil keterangan pelaku Edi, 3 kotak suku cadang tersebut akan dikirim ke Simpang Bangko dan selanjutnya akan dikirim menggunakan bus ke Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Dikatakan Wahyu, petugas gabungan tim Intel Air Subdit Gakkum Polairud Polda Riau bersama Satpolairud Polres Dumai melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya. Hasilnya, 2 orang pelaku bernama Bibit dan Kiki, berhasil ditangkap di kediaman mereka. 

Para tersangka lantas menjalani proses pemeriksaan di Subdit Gakkum Polairud Polda Riau. Dari hasil pemeriksaan intensif, kata Wahyu, para pelaku yakni Bibit, Kiki, Sri, Iwan dan Amat, berangkat dari Sungai Geniot, Kecamatan Sei Sembilang dengan menggunakan speedboat, Jumat (24/5) malam.

Mereka berangkat menyusuri perairan Dumai untuk mencari target kapal untuk melakukan pencurian. Para pelaku pun menemukan kapal MV Irvine Bay berbendera Hongkong.

Memasuki Sabtu subuh, pelaku Bibit, Kiki, Sri dan Iwan, memanjat kapal tersebut dengan menggunakan galah yang sudah disiapkan. Sementara pelaku Amat, menunggu di speedboat.

"Pelaku Bibit, Kiki, Sri dan Iwan masuk ke dalam kamar mesin kapal dan mencuri suku cadang kapal merek Yanmar. Aksi pencurian dilakukan sekitar 20 menit," kata Wahyu.

Barang hasil curian tersebut, kata Wahyu, dibawa oleh para pelaku ke speedboat, dan mereka kembali ke Sungai Geniot. Setelah sampai di daratan, para pelaku membawa suku cadang tersebut ke rumah pelaku Edi dengan sepeda motor.

Oleh pelaku Edi, suku cadang tersebut selanjutnya dibagi dan dikemas menjadi 3 kotak, lalu dibungkus dengan goni putih.

Pada Sabtu (1/6), pelaku Edi berangkat dari rumahnya menggunakan mobil rental untuk mengantar 3 kotak berisi suku cadang tersebut ke kawasan Simpang Bangko untuk selanjutnya dikirim ke Medan menggunakan bus.

"Barang tersebut sampai ke Medan 3 kotak spare part tersebut akan langsung diterima pelaku lainnya di sana. Namun di perjalanan, pelaku Edi Nias berhasil diamankan," imbuhnya.

Wahyu mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Termasuk memburu pelaku lainnya yang masih buron.