Sejumlah Saksi Dimintai Keterangan
PEKANBARU (HR)-Jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru terus bergerak dalam mencari keberadaan Irwan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan cek kosong dan penggelapan BPKB mobil senilai Rp2,3 miliar, dengan saksi korban Hj Mukhniarty.
Sejauh ini, keberadaan Irwan masih misteri. Begitu pelanggaran hukum itu dilaporkan kepada aparat berwajib,Sejumlah pria itu langsung menghilang. Namun demikian, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun, Kamis (21/5), dari beberapa saksi yang telah dimintai keterangannya Sumaini, yang tak lain adalah istri yang bersangkutan. Namun kepada petugas, saksi mengaku sudah bercerai dengan Irwan sejak tahun 2012 lalu. Ia juga mengaku tidak tahu menahu dengan sepak terjang mantan suaminya itu.
Ditambahkannya, sejauh ini pihaknya sudah sudah meminta keterangan dari beberapa saksi. Di antaranya, saksi korban sendiri Hj Mukhniarty, Sudiarto, Sri Refni Irawati (pihak bank), Sumaini dan Yusri Ismail. Dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan dari mantan sekretaris pribadi Hj Mukhniarty, Desi Susanti.
Pemanggilan terhadap Desi karena ia dinilai mengetahui sejak awal peristiwa itu. Sebab, ketika perjanjian antara Hj Mukhniarty dan tersangka Irwan dilakukan, Desi masih menjabat sebagai Sespri Hj Mukhniarty.
Seperti dirilis sebelumnya, Irwan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan BPKB mobil dan penipuan dengan cek kosong senilai Rp2,3 miliar. Namun keberadaannya tidak diketahui, karena begitu ditetapkan sebagai tersangka, Irwan langsung menghilang.
Sebelumnya, juga sempat beredar isu yang menyebutkan tersangka menjual showroom mobil miliknya, yakni Grand Mulia Mandiri yang berada di Jalan Paus, Kecamatan Bukiraya. (Nom)