Sampena Hari Jadi Pekanbaru ke-240, Pemko Hadirkan Program Pemutihan Pajak
Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru menghadirkan program Pemutihan Denda Pajak Daerah, yang berlaku mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2024. Ini dihadirkan dalam rangka sampena Hari Jadi Pekanbaru ke-240 Tahun, Senin (2/6).
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Dari hasil pantauan kami selama ini, program ini dapat menyentuh kesadaran masyarakat untuk membayarkan kewajiban perpajakanya," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan.
Ditambahkannya, bahwa sesuai arahan dari Pj. Wali Kota Pekanbaru, program ini juga dalam rangka meringankan beban pajak masyarakat dan harapannya program ini dapat menertibkan wajib pajak yang enunggak pembayaran pajak daerahnya.
“Pemutihan denda pajak selalu menjadi program yang ditunggu oleh masyarakat”, lanjutnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tuturnya, memang terus berupaya memberikan kemudahan kepada warga dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah yang menjadi kewenangan mereka.
“Makanya setiap pekan kita hadir disini, membaur bersama masyarakat lewat Layanan Pajak Daerah Keliling alias Lapak Darling ini” cetusnya
Disini masyarakat, ungkap Akur dapat melakukan pendaftaran, pembayaran serta konsultasi terkait Pajak Daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru; PBJT yang terdiri atas Objek Jasa Perhotelan - Makanan/ Minuman – Tenaga Listrik - Jasa Parkir & Kesenian Hiburan, PBB-P2, BPHTB, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Air Tanah, Pajak MBLB, dan Pajak Reklame.
Kemudahan berurusan wajib pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru, tegasnya, merupakan salah satu komitmen yang terus dibangun Perangkat Daerah yang beralamat di Jl. Teratai No. 81 ini. Selanjutnya Akur juga terus mendorong timnya agar massif mensosialisasikan program penghapusan denda ini kepada masyarakat.
Juni menjadi bulan spesial khusunya untuk masyarakat Kota Pekanbaru, karena berbagai Program yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru bisa dirasakan masyarakat, salah satunya Program Penghapusan Denda melalui Bapenda Kota Pekanbaru.