Ibu yang Lecehkan Anak Kandung Menyerahkan Diri ke Polres Tangsel
Riaumandiri.co - Polisi menyebut ibu berinisial R (22) yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak kandungnya telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan, Minggu (2/6) malam tadi.
"Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil saat dikonfirmasi, Senin (3/6).
"Pelaku pembuat video inisial R (perempuan umur 22 tahun)," imbuhnya.
Agil menyampaikan saat ini pelaku juga telah diserahkan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," ucap dia.
Perbuatan R diduga melecehkan anak kandungnya sendiri terekam video dan beredar viral di media sosial.
Dalam unggahan sebuah akun, dugaan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki itu bahkan turut diunggah oleh sang ibu ke media sosial.
Disebutkan bahwa pelaku tinggal di wilayah Larangan, Kota Tangerang.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan R memang pernah tinggal di Larangan. Namun, saat ini yang bersangkutan sudah pindah ke Pondok Aren, Tangerang Selatan
Zain menyebut kasus tersebut ditangani oleh Polres Tangerang Selatan. Ia mengungkapkan pelaku berinisial R sudah menyerahkan diri.
"Bisa dikomunikasikan ke Polres Tangsel ya. Info pelaku sudah serahkan diri," kata Zain saat dikonfirmasi, Senin (3/6).